Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 10:18 WIB

Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Kalibuntu Dipanggil Polisi


					Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Kalibuntu Dipanggil Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebanyak 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dipanggil polisi terkait penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mereka pun memenuhi panggilan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1/2021.

Belasan warga pesisir ini datang ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 8.00 pagi. Satu per satu mereka memasuki ruangan Unit Pidum untuk diperiksa setelah insiden penjemputan paksa jenazah Covid-19.

“Sudah, sudah diperiksa, kalau saya hanya dikasih lima pertanyaan. Sejak pagi tadi kami datang ke sini (Polres Probolinggo) dan sampai sekarang masih belum selesai,” kata Fais, salah satu warga yang diperiksa penyidik.

Sementara itu, Hatip, warga Desa Kalibuntu lainnya yang ikut diperiksa, mengakui terjadinya insiden penjemputan paksa di RSUD Waluyo Jati karena ada miskomunikasi pihak rumah sakit dengan warga.

“Kalau saat kejadian ada perwakilan pihak rumah sakit yang menemui kami dan memberikan pemahaman tentang prosedur untuk pasien positif Covid-19, tentunya tidak akan terjadi kericuhan,” ungkap Hatip saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Akibatnya, lanjut dia, kesabaran warga yang sudah habis. Warga Kalibuntu memilih masuk dan mengambil paksa jenazah perempuan, Rodiyah, 47 tahun yang dikenal ramah dan dermawan oleh masyarakat setempat untuk dibawa ke rumah duka.

“Ketika di rumah sakit, saya tanyakan ke satpam tapi dia bilang kalau tidak tahu apa-apa. Ketika kami menanyakan ke pihak IGD (Intalasi Gawat Darurat) jawabannya dia hanya petugas medis. Dari situlah kesabaran warga habis,” kata Hatip.

Hingga berita ini ditulis, jurnalis PANTURA7.com masih belum mendapatkan komentar dari pihak kepolisian atau penyidik. Sebab, hingga saat ini proses pemeriksaan 12 warga Desa Kalibuntu masih berlangsung.

Diketahui sebelumnya, penjemputan paksa jenazah Covid-19 bernama Rodiyah (47) warga Desa Kalibuntu, terjadi Sabtu (16/1/2021) malam. Akibatnya, beberapa fasilitas rumah sakit rusak. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal