Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 10:18 WIB

Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Kalibuntu Dipanggil Polisi


					Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Kalibuntu Dipanggil Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebanyak 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dipanggil polisi terkait penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mereka pun memenuhi panggilan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1/2021.

Belasan warga pesisir ini datang ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 8.00 pagi. Satu per satu mereka memasuki ruangan Unit Pidum untuk diperiksa setelah insiden penjemputan paksa jenazah Covid-19.

“Sudah, sudah diperiksa, kalau saya hanya dikasih lima pertanyaan. Sejak pagi tadi kami datang ke sini (Polres Probolinggo) dan sampai sekarang masih belum selesai,” kata Fais, salah satu warga yang diperiksa penyidik.

Sementara itu, Hatip, warga Desa Kalibuntu lainnya yang ikut diperiksa, mengakui terjadinya insiden penjemputan paksa di RSUD Waluyo Jati karena ada miskomunikasi pihak rumah sakit dengan warga.

“Kalau saat kejadian ada perwakilan pihak rumah sakit yang menemui kami dan memberikan pemahaman tentang prosedur untuk pasien positif Covid-19, tentunya tidak akan terjadi kericuhan,” ungkap Hatip saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Akibatnya, lanjut dia, kesabaran warga yang sudah habis. Warga Kalibuntu memilih masuk dan mengambil paksa jenazah perempuan, Rodiyah, 47 tahun yang dikenal ramah dan dermawan oleh masyarakat setempat untuk dibawa ke rumah duka.

“Ketika di rumah sakit, saya tanyakan ke satpam tapi dia bilang kalau tidak tahu apa-apa. Ketika kami menanyakan ke pihak IGD (Intalasi Gawat Darurat) jawabannya dia hanya petugas medis. Dari situlah kesabaran warga habis,” kata Hatip.

Hingga berita ini ditulis, jurnalis PANTURA7.com masih belum mendapatkan komentar dari pihak kepolisian atau penyidik. Sebab, hingga saat ini proses pemeriksaan 12 warga Desa Kalibuntu masih berlangsung.

Diketahui sebelumnya, penjemputan paksa jenazah Covid-19 bernama Rodiyah (47) warga Desa Kalibuntu, terjadi Sabtu (16/1/2021) malam. Akibatnya, beberapa fasilitas rumah sakit rusak. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal