REMBANG-PANTURA7.com, Apa yang dilakukan Musthofa (40) benar-benar sadis. Pria asal Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu, tega menghabisi nyawa adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33) dengan sebilah cangkul, Senin (25/01/2021).
Menurut keterangan Kepala Dusun (Kasun) Jati, Nur Hasan, korban dibunuh saat ia tengah tertidur lelap di rumahnya. Di rumah itu, korban tinggal dengan pelaku serta ibunya.
“Mendengar suara geduk-geduk, ibu korban kemudian keluar. Posisi korban sudah terseret keluar dari kamar,” kata Nur Hasan.
Korban, menurut Nur Hasan, dibunuh menggunakan cangkul yang dicangkulkan ke kepala korban. “Kepala korban luka parah, cangkulnya banyak darahnya,” paparnya menjelaskan.
Sesat usai kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Poslantas Pier bersama TNI di tepi jalan Dusun Pandelegan, Desa Raci, Kecamatan Bangil sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, akibat kejadian itu nyawa korban tidak tertolong. Jasadnya kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Bangil.
“Korban mengalami luka di bagian kepala. Pelaku juga sudah kami amankan dan sudah kami bawa ke RSUD Bangil karena tadi saat penangkapan sempat dimasa oleh warga sekitar,” kata Adrian.
Motif dan kronologis kejadian itu, dijelaskan Adrian, masih ia dalami.”Untuk latar belakang juga masih belum diketahui,” bebernya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT