Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 13:39 WIB

Pilkades Probolinggo, Polisi Waspadai Ijazah Palsu


					Pilkades Probolinggo, Polisi Waspadai Ijazah Palsu Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di 62 desa di Kabupaten Probolinggo dibuka mulai Rabu (3/2/2021). Pihak kepolisian pun mengingatkan, agar cakades tidak bermain-main soal ijazah palsu dalam persyarakat pendaftaran.

“Kami mengimbau agar para calon yang mendaftar dalam pilkades tidak berulah dengan memalsukan ijazahnya ketika mendaftarkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, saat ditemui di ruangannya, Rabu.

Dalam pilkades tersebut, kata Rizki, kemungkinan ada yang mendaftar namun tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya, menggunakan ijazah palsu yang dibantu pihak-pihak tertentu.

“Karena selama setahun terakhir banyak perkara terkait ijazah palsu. Jadi lebih baik urungkan niatnya. Jangan memaksakan diri. Karena penggunaan ijazah palsu melanggar pasal 263 dan undang-undang sisdiknas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Terlebih lagi, di Kabupaten Probolinggo sejauh ini perkara ijzah palsu cukup menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Bahkan Polres Probolinggo telah menerima banyak laporan atas dugaan ijzah palsu dengan terlapor oknum kepala desa.

“Endingnya, pasti tak jauh beda dengan kasus Ijazah palsu anggota DPRD. Dipenjara dan dipecat, dan Kades Jabungsisir, Kecamatan Paiton yang masih proses pendalaman,” ujar perwira asal Surabaya ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal