Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2021 09:38 WIB

4 Warga Kalibuntu Jadi Tersangka Jemput Jenazah


					4 Warga Kalibuntu Jadi Tersangka Jemput Jenazah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebanyak empat warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19. Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu sebagai saksi.

Dari 12 orang saksi tersebut, polisi kemudian menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka. Sedangkan delapan warga lainnya, yang tidak memenuhi unsur pelanggaran, statusnya masih sebagai saksi.

Penetapan empat tersangka itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso. Mereka masing-masing, BB, BD, RS, dan FR ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi unsur pidana saat pendalaman.

“Setelah kami dalami terkait peristiwa penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, kami menetapkan empat sebagai tersangka,” kata Rizki, Jumat (5/2/2021).

Penetapan status dari saksi menjadi tersangka, kata Rizki, berdasarkan peran keempat orang tersebut dalam penjemputan jenazah Covid-19. Peran dimaksud, mereka masuk langsung ke Ruangan Isolasi Khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati kemudian mengambil dan membawa paksa jenazah positif Covid-19.

“Mereka dijerat pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara,” tutup pria asal Surabaya ini melalui selularnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati. Mereka kemudian membawa pulang paksa jenazah Rodiyah (47), warga Kalibuntu menggunakan mobil pikap, Minggu (16/1/2021) malam silam.

Warga menerobos masuk ke ruang isolasi khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Akibatnya beberapa fasilitas RSUD rusak, salah satunya kaca pintu masuk ke ruangan RIK, pecah. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal