Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 8 Feb 2021 11:23 WIB

Edarkan ‘Pil Setan’, ABG Asal Krejengan Dibekuk


					Edarkan ‘Pil Setan’, ABG Asal Krejengan Dibekuk Perbesar

KREJENGAN-PANTURA7.com, Anak Baru Gede (ABG) asal Kecamatan Krejengan diringkus Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo, Minggu (8/2/2021) pagi. Ia diringkus karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Informasi yang diperoleh, ABG tersebut berinisial AQ (17) asal Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang diringkus sekitar pukul 3.00 WIB di Jalan Raya Jembatan Kembar, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan beserta beberapa barang buktinya.

Tak tanggung-tanggung, ABG yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMA itu membawa ratusan pil koplo saat ditangkap.

Kasubag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar mengatakan, penangkapan ABG tersebut bermula ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian memantau gerak-gerik pelaku.

“Setelah kami pastikan ternyata benar adanya, dia kami ringkus di Kecamatan Kraksaan dengan dugaan hendak mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Saat ini dia sudah berada di Polres Probolinggo,” kata Mukhtar saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Selain menangkap pelaku, lanjut Mukhtar, polisi juga mengamankan pil koplo sejumlah 584 butir. Terinci, 472 butir Dextrometrophan (Dextro) atau sebanyak 24 poket serta 76 butir pil Tryhexypenidly (Trex).

“Kalau yang pil jenis tryhexypenidly itu sebanyak 19 poket, tiap poket berisi empat. Selain itu kami juga sita beberapa BB lainnya di antaranya uang yang diduga hasil penjualan pil koplo dan kendaraan tersangka,” kata Mukhtar. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal