Menu

Mode Gelap
SMP Satap Ranuyoso Lumajang Sempat Ditutup Sepihak Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

Hukum & Kriminal · 10 Feb 2021 10:27 WIB

Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk


					Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Aparat Polsek Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menangkap dua orang remaja yang diduga menyimpan narkotika Gol I jenis, sabu-sabu.

Dua remaja itu bernama Sihabur Romli (20) warga Dusun Sidorukun dan Masduki (23) warga Dusun Cempakaria, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasrepan, Aipda Hasanuddin, kedua remaja ini ditangkap di dalam rumah kosong yang berada di Dusun Karang Pucuk, Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat digerebek, jelas Hasanuddin, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,35 gram, 4 buah korek, 3 lembar plastik klip ukuran kecil bekas wadah sabu-sabu serta selembar plastik klip ukuran besar bekas bungkus barang haram itu.

“Kami juga mendapati tiga potong sedotan, sebuah timbangan elektrik warna silver, sebuah bong atau alat hisap, senlbuah HP merk Oppo warna hitam dan sebuah HP Samsung J5 Prime warna putih,” kata Hasanuddin, Rabu (10/2/2021).

Namun dari 3 TO (Target Operasi) yang disasar petugas, hanya Sihabur Romli dan Masduki yang berhasil dibekuk. Satu terduga pelaku lainnya, menurut Hasanuddin, berhasil melarikan diri.

“Satu orang melarikan diri dengan inisial SU. Menurut keterangan pelaku, bahwa saudara SU ini pemasok sabu dan kedapatan membawa senjata tajam,” beber Hasanuddin.

Pada saat penggrebekan, imbuh dia, petugas sejatinya sempat memberikan tembakan peringatan agar SU menyerahkan dirim Namun pelaku tetap lari untuk meloloskan diri

“Kemudian tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Pasrepan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan

13 April 2025 - 15:21 WIB

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal