KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada bulan Januari 2021 lalu menurun dibandingkan bulan sebelumnya, Desember 2020 lalu. Pada awal bulan, PA menerima 284 perkara cerai baru.
Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan, dari total perkara cerai tersebut, cerai gugat (CG) masih lebih mendominasi seperti sebelumnya, mencapai 178 kasus. Sedangkan untuk perakara cerai talak (CT) jumlahnya mencapai 106.
“Kalau untuk perkara cerai yang kami putus itu ada 214, yang CT ada 56, dan yang CG mencapai 158. Tapi dibanding Desember ini lebih sedikit, karena yang Desember itu yang kami putus mencapai 221,” kata Syafiudin, Kamis (11/2/2021).
Meski menurun dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Syafiuddin, untuk jumlah kasus cerai kali, jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu, perkara cerai di awal tahun kali ini justru mengalami peningkatan. Sebab di Januari tahun 2020, total perkara cerai yang diputus berjumlah 185.
“Sebanyak 36 kasus perbedaannya jika dibandingkan perkara pada Januari tahun lalu. Ya, semoga saja bukan pertanda perceraian di tahun 2021 ini makin meningkat. Agar kami, bisa siap-siap memberikan edukasi,” ungkap Syafiuddin saat ditemui di ruangannya.
Dari perkara cerai yang ditangani, sambung dia, selama beberapa bulan terakhir faktor ekonomi yang menjadi pemicu perceraian, meningkat. Padahal, sebelum ada pandemi Covid-19, biasanya perkara cerai yang masuk itu didominasi faktor pertengkaran.
“Sejak pandemi ini, penyebabnya didominasi ekonomi. Sudah tidak bisa dihindarkan lagi, dampak pandemi ini ke sektor perekonomian seperti apa,” ujar pria asal Kabupaten Situbondo ini. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT