Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 12 Feb 2021 09:05 WIB

Pemkab Probolinggo Segera Terapkan PPKM Mikro, RT-RW Diperketat


					Pemkab Probolinggo Segera Terapkan PPKM Mikro, RT-RW Diperketat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kebijakan itu berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa, Kamis (11/2/2021).

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjelaskan, penerapan PPKM Berbasis Mikro merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 03/2021 serta hasil rakor daring antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Daerah di Jawa Timur.

Dijelaskan bupati, pada dasarnya PPKM memiliki pengertian yang hampir sama dengan PSBB dengan ketentuan beberapa point dan kriteria yang dimodifikasi. Tetapi pada prinsipnya, PPKM Berbasis Mikro ini merupakan turunan dari PSBB.

“Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat yang paling kecil yaitu level RT dan RW,” kata Bupati Tantriana.

Oleh karenanya, ia mengajak Satgas Desa membentuk posko guna menguatkan fungsi Satgas dimodifikasi dengan kearifan lokal. “Sehingga kasus Covid-19 di masing-masing Desa, RT dan RW di Kabupaten Probolinggo terlokalisir,” paparnya.

Menurut Bupati Tantri, garis besar dan fungsi terbentuknya Satgas dan diperkuat dengan adanya posko desa adalah pelibatan seluruh unsur masyarakat. Sehinggga, lanjutnya, semua unsur masyarakat sama-sama bergerak.

“Oleh karenanya, kita telah belajar dalam kurun waktu 1 tahun ini bahwa pandemi ini harus ditangani secara komprehensif dan gotong royong,” beber bupatim perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo itu.

Rakor itu dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R. Muhammad Jauhari, Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Akhmad Sruji Bahtiar.

Selain itu, hadir pula Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Rakor juga  diikuti secara virtual oleh Camat dan Forkopimka serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Probolinggo.

Sekedar informasi, hingga Jum’at (12/2/2021) pagi, warga Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 2.919 kasus. Rinciannya, sebanyak 2.641 pasien sembuh, 111 pasien dirawat dan 167 kasus berakhir dengan kematian. (*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan