Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2021 09:59 WIB

Korban Penganiayaan di Krucil Meninggal Usai Operasi


					Korban Penganiayaan di Krucil Meninggal Usai Operasi Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Satro (67), warga Dusun Nagkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan.

Informasinya, korban penganiayaan (pembacokan) itu meninggal dunis, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban sedang menjalani perawatan tujug luka bacokan di bagian wajah dan lengan kirinya. Bagian mulut korban paling parah lukanya.

Hal itu dibenarkan Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto. Dikatakan korban meninggal dunia setelah menjalani operasi debridement atau operasi pembersihan luka akibat senjata tajam.

“Setelah operasi rencananya akan kami pindahkan ke ruang ICU untuk proses pemulihan. Akan tetapi sebelum dipindahkan korban sudah meninggal dunia,” kata Sugianto saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (17/2/2021).

Pria yang juga Ketua LKNU Kota Kraksaan itu menambahkan, sebelum dioperasi pembersihan, kondisi korban memang sudah tidak stabil atau kritis, akibat banyaknya luka bacok yang dialaminya.

“Setelah diketahui meninggal dunia, korban langsung kami kirimkan ke rumah duka. Kami sudah semaksimal mungkin mengambil tindakan untuk menyelamatkan nyawanya, tapi takdir berkata lain,” ungkap Sugianto.

Diketahui sebelumnya, penganiayaan dan pemberatan (Anitar) dilakukan Djumali (63) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sendiri diketahui merupakan saudara ipar pelaku. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal