Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 08:25 WIB

Hoaks, Ketua MUI Jatim Dikabarkan Meninggal Dunia


					Hoaks, Ketua MUI Jatim Dikabarkan Meninggal Dunia Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Beredarnya informasi wafatnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah dipastikan hoaks. Informasi tersebut, saat ini menjadi perbincangan hangat khalayak ramai.

Kabar tersebut sudah menyebar di media sosial (medsos) seperti, WhatsApp Grup (WAG) dan Facebook (FB), serta Telegram. Akan tetapi dengan sigap pihak MUI Jatim dan Pesantren Zainul Hasan (PZH) Genggong, Kabupaten Probolinggo langsung mengeluarkan maklumat menanggapi kabar itu.

Melalui pesan singkat dari MUI Jatim, berkaitan dengan pesan berantai menyangkut al-mukarram KH Mutawakkil Alallah, pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong dan Ketua Umum MUI Jawa Timur, bersama ini menyampaikan bahwa informasi berantai di atas adalah hoax dan termasuk berita palsu, dan karena itu menyesatkan sekali.

“Beliau seharian berkomunikasi dg kami, dan tercatat pada 12:35 WIB beliau juga dalam komunikasi dg kami dalam keadaan sehat sama sekali. ‘Ndak apa apa (diberitakan begitu). Moga saya diberi umur panjang oleh Allah’, begitu jawab beliau saat kami mangabarkan pesan berantai nan palsu di atas,” tulis Sekretaris Umum MUI Jatim, Akh. Muzakki.

Kabar tersebut juga ditepis pihak pesantren. Sekretaris Pesantren Genggong, Taufiq Hidayat mengatakan, saat ini kondisi pengasuh Pesantren Genggong itu baik-baik saja.

“Alhamdulillah kiai masih sehat-sehat saja dan sekarang ada di dalem (rumah) utara,” ungkap Taufiq saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (22/2/2021). (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal