KEJAYAN-PANTURA7.com, Setelah didesak warga untuk mundur dari jabatannya, Kepala Desa (Kades) Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Z-Z, akhirnya bersedia mundur. Sang kades mundur akibat tersandung kasus asusila.
Pengunduran diri Kades Z-Z diumumkan ke publik, Senin (22/02/2021), yang tertuang dalam surat pernyataan. Surat itu ditandatangani oleh sang kades diatas materai Rp 10 ribu.
Dalam surat pernyataan itu, Kades Z-Z menyatakan mengundurkan diri dari Kepala Desa karena alasan kesehatan. Kades mengaku, pengunduran diri dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan pihak manapun.
Camat Kejayan, M Agus Mashadi mengatakan, dengan sikap kades yang legowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa, maka masyarakat dihimbau untuk tidak lagi melakukan euforia berlebihan.
“Kalau nanti ada masyarakat yang tetap melakukan euforia atau tindakan sejenisnya, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian,” kata Camat Agus, Senin (22/2/2021).
Untuk pelayanan sementara, sambung Camat, akan dilayani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa setempat. Sementara Badan Perwakilan Desa (BPD), akan berkirim surat ke Bupati Pasuruan agar segera menerbitkan surat pemberhentian.
“Kita dorong secepatnya untuk membuat dan menyampaikan permohonan surat itu kepada Pak Bupati lewat BPMD. Harapannya agar tidak terlalu lama terkait dengan SK pemberhentian Kades,” terangnya.
Sekedar informasi, desakan agar Kades Z-Z mundur menguap setelah sang kades tepergok nyelonong ke rumah perempuan bersuami, pada Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu.
Perbuatan asusila terhadap warganya itu diketahui suami si perempuan dan memicu kemarahan warga. Puncaknya, Minggu (21/2/2021) warga melurug kantor desa menuntut sang kades segera mundur. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi