Menu

Mode Gelap
Harga Minyak Goreng dan Telur Melonjak di Pasar Winongan Pasuruan Gunung Semeru Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Setinggi 3.000 Meter di Atas Puncak Tiket Masuk Bromo Dinilai Terlalu Mahal, Menhut Beri Jawaban Begini Menhut Minta Polhut Tindak Tegas Pembalakan Liar dan Tambang Ilegal Pecah Ban, Truk Terjun ke Sawah di Tol Paspro Gunung Semeru Masih Fluktuatif, Jalur Pendakian Kembali Dibuka Terbatas

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2021 12:00 WIB

Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi


					Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan meringkus Mustamar alias Mus (47), warga Dusun Winong Barat, RT/09 RW/05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Mus ditangkap lantaran terbukti menganiaya guru ngaji sekaligus imam masjid, Abdus Syukur (73) warga Dusun Winong Barat, RT 09, RW 05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan.

Tersangka, menurut Kapolres, menganiaya korban dengan cara membacoknya menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban mengalami luka parah pada bagian punggung, kepala belakang dan tangan.

Insiden pembacokan itu, sambung Kapolres, terjadi pada Senin (1/03/21) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat salat subuh di masjid sekitar rumahnya.

“Saat memasuki lorong rumah, tiba-tiba korban diserang oleh seseorang yang idak dikenal dari arah belakang hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, kepala belakang dan tangan,” ucap Kapolres Rofiq kepada wartawan, Senin (15/03/21).

Dari serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, jelas Kapolres, akhirnya terungkap bahwa pelaku pembacokan adalah tetangga korban sendiri, yakni Mustamar.

“Dari analisa di tempat kejadian perkara, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka adalah Mustamar. Dari uji lab, didapati kecocokan antara darah korban dengan darah di baju tersangka,” imbuh AKBP Rofiq.

Saat diciduk pada Jumat (12/03/21) petang kemarin, beber Kapolres, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah baju warna abu-abu penuh bercak darah. “Pelaku kami ringkus di dalam rumahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Mustamar bersikukuh tidak terlibat dalam pembacokan seperti yang disangkakan oleh polisi. “Saya tidak tahu,” elaknya saat ditanya wartawan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Curi HP di Masjid Terekam CCTV, Pria Asal Rejoso Ditangkap

15 Desember 2024 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal