Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 19 Mar 2021 10:20 WIB

Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi


					Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan tak membuahkan hasil. Sejumlah PKL kembali bermunculan dua hari pasca penertiban.

Musthofa, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengaku, melihat PKL kembali berjualan di bahu jalan saat melintas di jalur sekitar kota.

“Sia-sia kalau masih ada PKL berjualan lagi setelah ditertibkan. Seharusnya jika penertiban atau relokasi PKL ini ditanggapi serius tidak hanya dalam sehari, tapi setelah ditertibkan itu harus dijaga petugas,” kata Musthofa, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, lanjut Musthofa, jika tujuan relokasi PKL untuk tidak menggangu ketertiban umum. Maka menurut dia, Satpol PP juga tidak tebang pilih dalam menertibkan baner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak memilik izin pemasangannya.

“Saya pantau di berita-berita yang tersebar, mereka juga menertibkan banner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak berizin. Kami juga minta tidak hanya banner para pelaku usaha saja yang dicopot tapi baliho atau billboard kampanye juga dicabut,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengakui, PKL kembali berjualan usai ditertibkan. Padahal pihaknya sudah memerintahkan petugas jaga untuk memantau lokasi.

“Sudah, sudah kami tugaskan seorang dari kami berjaga, tapi penjagaan atau pemantauan tidak harus 24 jam kan. Diduga para PKL ini sebelum berjualan mengecek lokasi, ketika petugas tidak ada maka mereka langsung berjualan,” ungkap Budi.

Sekadar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo merelokasi 22 PKL di sepanjang jalur pantura, Rabu (17/3/2021). Puluhan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum itu, kemudian dipindahkan ke Pasar Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan