KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan tak membuahkan hasil. Sejumlah PKL kembali bermunculan dua hari pasca penertiban.
Musthofa, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengaku, melihat PKL kembali berjualan di bahu jalan saat melintas di jalur sekitar kota.
“Sia-sia kalau masih ada PKL berjualan lagi setelah ditertibkan. Seharusnya jika penertiban atau relokasi PKL ini ditanggapi serius tidak hanya dalam sehari, tapi setelah ditertibkan itu harus dijaga petugas,” kata Musthofa, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, lanjut Musthofa, jika tujuan relokasi PKL untuk tidak menggangu ketertiban umum. Maka menurut dia, Satpol PP juga tidak tebang pilih dalam menertibkan baner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak memilik izin pemasangannya.
“Saya pantau di berita-berita yang tersebar, mereka juga menertibkan banner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak berizin. Kami juga minta tidak hanya banner para pelaku usaha saja yang dicopot tapi baliho atau billboard kampanye juga dicabut,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengakui, PKL kembali berjualan usai ditertibkan. Padahal pihaknya sudah memerintahkan petugas jaga untuk memantau lokasi.
“Sudah, sudah kami tugaskan seorang dari kami berjaga, tapi penjagaan atau pemantauan tidak harus 24 jam kan. Diduga para PKL ini sebelum berjualan mengecek lokasi, ketika petugas tidak ada maka mereka langsung berjualan,” ungkap Budi.
Sekadar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo merelokasi 22 PKL di sepanjang jalur pantura, Rabu (17/3/2021). Puluhan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum itu, kemudian dipindahkan ke Pasar Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah