Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2021 09:07 WIB

Bu Kades di Pasuruan Digerebek Suami saat Wik-wik dengan Perangkat Desa


					Bu Kades di Pasuruan Digerebek Suami saat Wik-wik dengan Perangkat Desa Perbesar

NGULING-PANTURA7.com, Seorang pria di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggerebek istrinya, yang diduga berselingkuh dengan pria lain. Pengerebekan itu dilakukan Minggu (21/3/21) sekitar pukul 8.30 WIB.

Kasus asusila itu berawal saat R-K (38), yang merupakan Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, keluar dari rumah seorang diri dengan mengendarai Honda Scoopy berplat N 3691 VT seorang diri, sekitar pukul 8.00 WIB.

Tanpa sepengetahuannya, sang suami E-M, membuntuti hingga R-K berhenti dan masuk ke sebuah rumah milik A-R, di Dusun Bedungan RT 01 RW 03, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling.

R-K kemudian masuk rumah dan langsung mengunci rumah dari dalam. Sekitar 10 menit kemudian, E-M yang curiga istrinya selingkuh dengan pria lain, lantas mendobrak pintu rumah dibantu warga.

Begitu pintu terbuka, betapa kagetnya E-M mendapati istrinya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar bersama S-L-M (35), perangkat desanya. S-L-M langsung lari ke depan rumah sementara R-K melarikan diri melalui belakang rumah.

Namun S-L-M yang lari bertelanjang dada, akhirnya berhasil ditangkap warga. Sempat dipukuli, S-L-M akhirnya diserahkan warga ke petugas Polsek Nguling, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kemudian petugas polsek nguling mendatangi TKP dan mengamankan sdr SALAM ke Polres Pasuruan kota beserta barang bukti 2 sepda motor serta sprei dan selimut

“Temmoh bik ngko’ setiyah ben yeh, be’en setiyah temmonnah (ketemu kalau sekarang kamu, baru sekarang kamu ketemu),” bunyi dalam suara video penggerebekan, yang diduga suara E-M.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan, pelaku terduga perzinahan, S-L-M, telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk kepentingan penyelidikan.

“Sementara pelaku perempuan, masih kita cari tahu keberadaannya. Barang bukti yang kita amankan, dua sepeda motor, sprei dan selimut,” terang Endy. (*)



Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal