Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2021 17:44 WIB

Motor Khadam Pesantren Dicuri di Klinik Genggong


					Motor Khadam Pesantren Dicuri di Klinik Genggong Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi siang bolong di sebuah klinik pesantren di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pencurian di klinik Hafsawaty Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut sempat terekam Camera Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman video tersebut tampak dua pemuda mengendarai sepeda motor N Max warna putih, salah satunya mengenakan helm.

Rekaman berdurasi 18 detik itu seketika menyebar luas. Dalam video tersebut terlihat dua orang pemuda meluncur dari arah utara ke selatan berhenti di depan klinik. Lalu seorang pemuda bertubuh kurus turun dan langsung menuju sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir.

Dalam video tersebut, seorang pemuda yang membawa sepeda motor milik salah satu khadam pengasuh pesantren atas nama Udin, mengenakan helm dengan setelan kaos hitam. Sedangkan pelaku satunya mengenakan topi dan kaos warna abu-abu serta tas selempang.

Latifah Libriana (25), staf administrasi Klinik Hafsawaty mengatakan, saat kejadian ia bersama empat temannya sedang mengobrol di depan layar CCTV. Mereka kemudian dikejutkan ketika ada dua pelaku mengambil sepeda motor yang dititipkan di klinik.

“Jelas, karena posisi CCTV waktu itu menyala dan saya bersama yang lain sedang ngobrol di depan layar. Tapi karena speechless kami kebingungan mau ngapain sampai akhirnya sepeda motornya dibawa ke arah selatan,” kata Latifa saat ditemui di klinik.

Dikatakan Latifah, sepeda motor tersebut memang bukan milik karyawan klinik, melainkan milik khadam pesantren yang sedang ikut pengasuh pergi keluar. Sehingga dirinya tidak berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Jadinya kami nunggu pemiliknya datang, eh tidak tahunya sudah ada polisi ke sini. Memang setiap harinya di sini tidak ada petugas jaga, kami hanya memantau dari CCTV saja, ya semoga cepat ketemu, apalagi itu sepeda motor baru dibeli,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Pajarakan Iptu Sugeng Harianto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga sudah membawa rekaman CCTV, meskipun pemilik sepeda motor masih belum laporan.

“Mengetahui adanya rekaman video CCTV beredar, kami langsung jemput bola mendatangi TKP. Dari sana kami sudah amankan beberapa barang bukti, salah satunya rekaman sambil lalu menunggu pemilik kendaraan datang dan melapor,” tutur kapolsek.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal