DRINGU,- Para pelaku kriminal kini tak pandang bulu. Mereka tetap beraksi meski korbannya masyarakat dengan latar ekonomi kelas menengah kebawah.
Seperti yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Yul Mustari (52) dan Yuli (50), warga gang 1, RT/04 RW/12, Dusun Randuputih, Desa Parsean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Pemilik warung ikan asap ini harus merelakan sejumlah barang di warungnya, berpindah tangan. Para pencuri menyatroni warung miliknya yang berada di pinggir jalur pantura, Jum’at dini hari (26/03/21).
Yuli menuturkan, ia mengetahui warung miliknya dibobol maling saat hendak membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB. Ia kaget lantaran gembok pintu warung telah rusak, namun pintu dalam keadaan tertutup.
Setelah masuk dan mengecek kondisi warung, sambung Yuli, kondisi dalam ditemukan berantakan. Ia juga tidak mendapati 3 tabung LPG 3 kilogram dan kotak amal yang berisi uang Rp 50 ribu.
“Pelaku ini masuk ke warung sekitar pukul 03.00 WIB. Karena sebelum itu, sekitar warung masih ramai orang, saya menduga pelaku orang yang sama dengan pencurian sebelumnya,” ujarnya.
Yuli bisa saja mengalami kerugian yang lebih banyak andai uang hasil jualan ia simpan dalam warungnya. Selain itu, sejumlah ikan yang tersimpan dalam 3 freezer, gagal dibawa pelaku lantaran kotak pendinginan itu dikunci Yuli.
“Uang hasil penjualan selalu saya bawa pulang setelah warung tutup. Sejauh ini saya belum melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian,” imbuh Yuli.
Menurut Yuli, aksi pencurian di warung ikan asap miliknya bukan kali pertama. Setahun lalu, bangunan warung semi permanen itu juga disatroni maling. “Namun waktu itu, pelaku hanya mengambil lampu yang ada di depan warung,” tandas dia.(*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah