Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 10:31 WIB

Kapolresta Probolinggo Sebut Pemukulan Terhadap Jurnalis Tindakan Kriminal


					Kapolresta Probolinggo Sebut Pemukulan Terhadap Jurnalis Tindakan Kriminal Perbesar

PROBOLINGGO,- Kekerasan dan penyekapan yang dialami jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi, menuai gelombang protes. Tidak hanya kelompok jurnalis, aparat kepolisian juga menyayangkan kejadian itu.

Ketua PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, HA Suyuti menyebut, kejadian itu merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap jurnalis sekaligus upaya menghalangi tugas jurnalistik.

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU Pers, kejadian itu tidak seharusnya terjadi,” kata Suyuti saat audiensi dengan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Muhamad Jauhari, Senin (30/3/21).

Ia berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. “Kecuali aktifitas yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan jurnalistik,” bebernya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari mengatakan, pemukulan terhadap siapapun, termasuk kepada wartawan,merupakan kriminal murni yang dapat diproses secara hukum.

“Kemungkinan oknum yang melakukan kekerasan itu belum paham bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang sehingga pemukulan terjadi,” jelas Kapolres Jauhari.

Ia mengajak PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo bisa menginisiasi tumbuhnya pemahaman secara menyeluruh di lintas sektor terhadap kinerja jurnalis di Kota Probolinggo.

“Tapi memang dalam profesi jurnalistik ini, bad news is good news. Oleh karenanya, adakalanya wartawan lebih berhati-hati lagi dalam tugas peliputan,” bebernya.

Jauhari mengklaim, di wilayah tugasnya ia sudah mewanti jajaran agar mempermudah tugas jurnalistik para wartawan. “Semoga kejadian kali ini tidak terulang kembali,” harap Jauhari.

Sekedar informasi, audiensi dilakukan PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo dengan Kapolres RM Jauhari digelar sebagai wujud solidaritas pasca pemukulan terhadap wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi, 27 Maret lalu.

Kekerasan terjadi saat Nurhadi hendak mewawancarai Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pajak. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal