Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 19:16 WIB

Wartawan Probolinggo Turun Jalan Kecam Persekusi Nurhadi


					SOLIDARITAS: Perwakilan Pokja Jurnalis Kraksaan, Babul Arifandhie, saat menyerahkan batu nisan kepada polisi (foto: Ryan Khalig) Perbesar

SOLIDARITAS: Perwakilan Pokja Jurnalis Kraksaan, Babul Arifandhie, saat menyerahkan batu nisan kepada polisi (foto: Ryan Khalig)

PROBOLINGGO,- Puluhan jurnalis dari sejumlah organisasi kewartawanan di Probolinggo Raya, turun jalan menyikapi penganiayan dan penyekapan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi. Selain menggelar long march, para awak media menggelar aksi teatrikal.

Pantauan PANTURA7.com, aksi damai yang berlangsung Selasa (30/3/21) itu melibatkan PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, Jispro, Pokja Jurnalis Kraksaan, AJP dan Wamipro. Aksi diawali dari halaman Museum Rasulullah SAW di Jl. Suroyo Kota Probolinggo, sekitar pukul 13.15 WIB.

Massa lantas bergerak ke Jl. Panglima Sudirman, melewati kantor Wali Kota Probolinggo hingga tiba di simpang 3 Jl. Dokter Saleh. Aneka poster dan spanduk serta orasi kecaman terlontar selama long march.

Massa juga membawa sepasang batu nisan bertuliskan masing-masing ‘RIP PERS’ sebagai simbol matinya kebebasan pers. Dalam aksinya, para jurnalis tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

Koordinator Aksi, Farid Fahlevi menjelaskan, aksi damai itu digelar sebagai wujud solidaritas atas kekerasan verbal yang dialami oleh Nurhadi. Menurutnya, jurnalis bukan pelaku kejahatan sehingga tak pantas diperlakukan seperti maling.

“Tuntutan kita dua hal, yakni jangan lagi ada kekerasan terhadap jurnalis di negeri ini. Kami juga meminta oknum aparat TNI/Polri yang terlibat dalam kekerasan itu diproses hukum, pelakunya ditangkap,” ujar Farid.

Ia menyebut, jurnalis dilindungi undang-undang dalam setiap tugas peliputan. “Oleh karenanya, para pelaku harus dihukum karena telah menghalangi tugas jurnalistik serta melakukan tindak kriminal berupa pemukulan,” papar dia.

Di penghujung aksi, jurnalis menggelar teatrikal yang menggambarkan proses terjadinya penganiayaan kepada Nurhadi. Selanjutnya, batu nisan diserahkan oleh perwakilan Pokja Jurnalis Kraksaan, Babul Arifandhie,  kepada Kapolsek Mayangan, Kompol Eko Hari.

“Batu nisan ini merupakan simbol bahwa kebebasan pers dimatikan oleh oknum-oknum bertangan besi. Tetapi pasti kami akan melawan,” tantang wartawan yang juga tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan Perwakilan Probolinggo itu.

Sekedar informasi, persekusi terhadap wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi, terjadi pada 27 Maret lalu. Nurhadi hendak mewawancarai Eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Kala itu, Angin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pajak, tengah melangsungkan resepsi anaknya di Gedung Samudra Morokembang Surabaya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal