Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2021 18:54 WIB

Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap


					Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap Perbesar

GENDING,- Polsek Gending, Polres Probolinggo, meringkus Anton Wijaya (30) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (9/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diringkus karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP).

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya berhasil melacak keberadaan HP milik Abdurrosid (19) warga Desa Bumbungan Lor, Kecamatan Gending, melalui data nomor IMEI.

Dari pengembangan pelacakan, menurut Sapta, pihaknya menemukan HP korban berada di tangan Muri (30) warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Alhasil, petugas kemudian mendatangi rumah Muri.

“Setelah berhasil menemukan HP korban, ternyata pemegang HP mengaku membelinya di konter orang seharga Rp 1,3 juta. Dibantu pemegang HP ini, kami ke tempat dia membeli dan ternyata pemilik konternya juga mendapat dari orang lain lagi,” beber Sapta.

Pemilik konter kedua ini, lanjut Sapta, kemudian mengakui membeli HP tersebut ke sesama penjual seharga Rp1,2 juta. Pihaknya lalu mendatangi konter penjual ketiga dan mendapat keterangan bahwa ia juga membeli dari orang lain seharga Rp 1,1 juta.

“Dari penjualan berantai inilah, kemudian sampai ke tangan penjual terakhir dan kami dapatkan nama pelaku yang kemudian dilanjutkan melacak keberadaannya. Ternyata pelaku sudah ditahan di Polres Probolinggo Kota atas kasus lain,” tutur Sapta.

Diketahui, pencurian HP terjadi di Kantor Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (30/1/2021) lalu. Korban yang merupakan penjaga kantor desa sadar HP-nya raib saat bangun tidur setelah piket malam.

Sadar HP-nya hilang, korban lantas mengecek Camera Circuit Television (CCTV) dan diketahui ada orang tak dikenal mengenakan setelah baju koko warna putih dengan kopyah putih masuk ke kantor desa dan mengambil HP korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal