Menu

Mode Gelap
Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang Libur Nataru, Penumpang Kereta Komuter di Pasuruan Membludak

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2021 18:54 WIB

Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap


					Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap Perbesar

GENDING,- Polsek Gending, Polres Probolinggo, meringkus Anton Wijaya (30) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (9/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diringkus karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP).

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya berhasil melacak keberadaan HP milik Abdurrosid (19) warga Desa Bumbungan Lor, Kecamatan Gending, melalui data nomor IMEI.

Dari pengembangan pelacakan, menurut Sapta, pihaknya menemukan HP korban berada di tangan Muri (30) warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Alhasil, petugas kemudian mendatangi rumah Muri.

“Setelah berhasil menemukan HP korban, ternyata pemegang HP mengaku membelinya di konter orang seharga Rp 1,3 juta. Dibantu pemegang HP ini, kami ke tempat dia membeli dan ternyata pemilik konternya juga mendapat dari orang lain lagi,” beber Sapta.

Pemilik konter kedua ini, lanjut Sapta, kemudian mengakui membeli HP tersebut ke sesama penjual seharga Rp1,2 juta. Pihaknya lalu mendatangi konter penjual ketiga dan mendapat keterangan bahwa ia juga membeli dari orang lain seharga Rp 1,1 juta.

“Dari penjualan berantai inilah, kemudian sampai ke tangan penjual terakhir dan kami dapatkan nama pelaku yang kemudian dilanjutkan melacak keberadaannya. Ternyata pelaku sudah ditahan di Polres Probolinggo Kota atas kasus lain,” tutur Sapta.

Diketahui, pencurian HP terjadi di Kantor Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (30/1/2021) lalu. Korban yang merupakan penjaga kantor desa sadar HP-nya raib saat bangun tidur setelah piket malam.

Sadar HP-nya hilang, korban lantas mengecek Camera Circuit Television (CCTV) dan diketahui ada orang tak dikenal mengenakan setelah baju koko warna putih dengan kopyah putih masuk ke kantor desa dan mengambil HP korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal