Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Peristiwa · 19 Apr 2021 20:11 WIB

Panik Ada Razia, Emak-emak PKL Senggol Telur Jualannya Hingga Pecah


					Panik Ada Razia, Emak-emak PKL Senggol Telur Jualannya Hingga Pecah Perbesar

MAYANGAN,- Mukaromah (37), warga Jl. Kapten Pattimura, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolingggo bermuram durja. Bagaimana tidak, 3 peti telurnya senilai hampir Rp 1 juta pecah dan tidak terselamatkan.

Nahas yang dialami Mukarromah berawal saat ia berjualan sayuran dan telur di Jl. Basuki Rahmad, pukul 9.00 WIB. Padahal kawasan itu, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolingggo dinyatakan sebagai kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL).

Beberapa jam kemudian, datang petugas gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Denpom, dan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Petugas menjelaskan kepada Mukarromah dan pedagang lain bahwa pedagang dilarang berjualan di kawasan itu.

“Setelah menginformasikan larangan berjualan petugas kemudian mengambil timbangan saya. Setelah itu, saya mulai memindahkan tiga peti telur saya ke tempat lain, namun karena kurang hati-hati, peti berisi telur itu jatuh, telurnya pecah,” cerita Mukarromah.

Menurut Mukarromah, kerugian yang ia alami lantaran ratusan butir telur dalam 3 peti itu antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. “Untuk membeli telur itu, saya meminjam uang dari koperasi,” tuturnya.

Meski bukan petugas yang menjatuhkan peti telurnya, namun Mukarromah bersikukuh meminta uang ganti rugi. “Saya tetap meminta ganti rugi telur saya yang pecah, karena untuk membeli telur itu saya meminjam ke koperasi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menegaskan, pecahnya telur dagangan Mukarromah bukan karen tindakan represif petugas. Melainkan karena kelalaian pemiliknya sendiri, yang kurang hati-hati saat meletakkannya.

Dikatakan Aman, sejatinya Mukarromah sudah sering diingatkan, bahkan pernah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) lantaran tetap nekad berjulaan di kawasan terlarang.

“Petugas saat itu melakukan razia dengan sejumlah pilar. Kebetulan Mukaromah ini tetap berjualan maka kita ingatkan, karena meski telah di sidang tipiring, Mukaromah tetap berjualan maka timbangannya kita sita sebagai bentuk peringatan,” terang Aman.

Sementara, terkait permintaan ganti rugi yang diajukan Mukarromah, Aman menyebut pihaknya masih akan memanggil wanita itu. “Nanti kita koordinasikan,” Aman menjelaskan. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa