PASURUAN,- Terduga pelaku pelemparan bondet yang menewaskan Muhammad Ramadhani (19) warga Dusun Tegalan I Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya ditangkap. Terduga pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh tim gabungan. Meliputi petugas Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota dan juga Tim Jatanras Polda Jawa Timur.
Menurutnya, terdug pelaku ditangkap di sebuah rumah Sakit Kota Probolinggo, Senin (19/4/2021) malam. Saat itu, terduga pelaku tengah memeriksakan tangannya yang terluka akibat ledakan bondet.
“Setelah diidentifikasi kesana, memang benar pelaku ada di sana dan saat ini sudah diamankan oleh anggota, ” kata Kapolres Arman.
Dijelaskan AKBP Arman, luka yang dialami terduga pelaku cukup parah, bahkan tangannya putus butuh pertolongan medis. “Tangannya putus, jadi dia butuh pertolongan,” katanya.
Untuk motif, Arman masih belum memastikan. Hanya dari keterat saksi di tempat kejadian perkara (TKP), diceritakan bahwa terduga pelaku lewat kemudian menegur korban dan saksi yang sedang makan.
“Setelah itu korban ngomong kepada pelaku, sini monggo kalau mau makan dan akhirnya pelaku memukul korban yang ditangannya menggenggam bondet dan akhirnya meledak, “papar Kapolres.
Diketahui, ledakan bondet terjadi di Danau Ranu Grati, Senin (19/4/21) siang. Diduga bondet itu sengaja dilemparkan oleh terduga pelaku kepada Muhammad Ramadhani (19) warga Dusun Tegalan I Desa Kalipang, Kecamatan Grati, sehingga korban tewas. (roi/efe).