Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2021 16:39 WIB

Mr. X Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Sukorejo


					Mr. X Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Sukorejo Perbesar

SUKOREJO,- Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di sungai Kaliputih, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (23/4/2021) pagi. Mayat pria itu ditemukan dalam kondisi hanya memakai celana dalam.

Menurut Kepala Dusun Oro-oro, Desa Sukorame, Ahmad Sholeh, mayat pria tanpa identitas ini, pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh Paisah, salah seorang warga yang tengah pulang merumput. Saat itu, kondisi mayat sudah dalam keadaan mengapung.

“Setelah itu, dia lapor ke perangkat desa, hingga kepala desa melapor ke Polsek. Mayatnya dalam kondisi mengapung tengkurap dan hanya pakai celana pendek,” kata Sholeh saat ditemui di balai desa setempat.

Saat ditemukan, kata Sholeh, tidak ada bekas tanda kekerasan di tubuh mayat Mr. X tersebut. Hanya, terdapat sedikit luka di mulut mayat dan terlihat mengeluarkan darah. “Mungkin karena terbentur batu,” sambungnya.

Ciri-ciri mayat, jelas Sholeh, berbadan tambun, tinggi sekitar 180 cm, dan berkulit sawo matang. Sholeh memastikan, bahwa mayat tersebut bukan merupakan warga setempat. “Mayatnya bukan warga sini,” imbuh dia.

Warga dibantu lerangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, beserta petugas Polsek Sukorejo lali mengevakuasi mayat dari sungai. Kemudian jasad itu dibawa ke RS Pusdik Sabhara, Porong untuk diotopsi.

“Setelah dievakuasi sekitar pukul 10.10 WIB, jasad pria yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Pusdik Porong,” tandas Sholeh. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal