Menu

Mode Gelap
Hari Pertama, 6 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja Musim Penghujan Memasuki Puncaknya, BPBD Kota Probolinggo Beri Pesan Begini

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2021 17:05 WIB

Biduan Dangdut Bantah Sandera Pelajar untuk Puaskan Birahinya


					Biduan Dangdut Bantah Sandera Pelajar untuk Puaskan Birahinya Perbesar

MAYANGAN,- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan biduan dangdut berinisial D-A-P, (28), warga Kecamatan Kanigaran kepada F-A, (16) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, terus bergulir. Sabtu (24/04/21) siang, D-A-P memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, terlapor datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di kantor kepolisian, janda dengan 1 anak itu diperiksa selama sekitar 1 jam di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dari hasil pemeriksaan, terlapor ini mengaku tidak melakukan pencabulan sebagaimana yang disangkakan korban atau pelapor. Saat korban bersamanya selama tiga hari, selain ada korban juga ada saksi, mulai dari teman terlapor serta orang tua dari terduga pelaku,” jelas Heri.

Selain memeriksa terlapor, imbuh Heri, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu lokasi dugaan pencabulan, yang berada di wilayah Kecamatan Kanigaran. Heri berjanji, kasus asusila itu akan dikuak hingga tuntas.

Dijelaskan Heri, penyidik juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelatanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), untuk melakukan pendampingan terhadap pelapor atau korban.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Selanjutnya, kita akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain,” Heri menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, F-A melaporkan D-A-P ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/21) lalu. Remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar itu mengaku dicekoki miras dan disandera D-A-P selama 3 hari.

Selama dibawa D-A-P, FA mengklaim menjadi korban pencabulan dan objek pelampiasan nafsu D-A-P. Tidak terima dengan perlakuan D-A-P, F-A lantas melaporkan kejadian itu ke polisi bersama ayahnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Polres Lumajang Bantah Penjual Gorengan Dibunuh Tiga Orang

3 Februari 2025 - 17:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal