Menu

Mode Gelap
Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2021 14:49 WIB

Dua pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Saat Ngamar di Rumah Kost, Ngaku Nikah Siri


					Dua pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Saat Ngamar di Rumah Kost, Ngaku Nikah Siri Perbesar

KANIGARAN,- Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menciduk 2 pasangan bukan suami istri di salah satu rumah kost di Jl. Mastrip, Kecamatan Kanigaran, Selasa (27/04/04) malam. Mereka diciduk setelah warga sekitar mengaku resah lalu melapor ke petugas.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, awalnya warga sekitar melaporkan bahwa di rumah kost tersebut terdapat pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar.

Laporan itu, sambung Aman, awalnya masuk ke pemerintah kelurahan dan kecamatan. Kemudian, pemerintah kecamatan meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Setelah mendapat laporan dari kecamatan, petugas langsung mendatangi tempat kost tersebut. Setelah petugas datang dan memeriksa, didapatilah dua pasangan bukan suami istri di tempat kost itu,” ujar Aman.

Mereka yang terciduk, dijelaskan Aman, masing-masing berinisial AS (32), warga Kabupaten Pasuruan yang berpasangan dengan AD (28), asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian ST, (26), warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang sekamar dengan AL, (27), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kedua pasangan ini, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman untuk didata.

“Selain kita data, pemilik kos akan kita panggil dan kita berikan sanksi pertama. Jika ada kejadian serupa, maka ijin rumah kos itu kita cabut,” ancam Aman.

Kepada petugas, pasangan AS dan AD mengaku telah nikah siri. Meski demikian, petugas tidak percaya begitu saja dan tetap mendata dan membina mereka.

“Saya berharap, kedepan peran warga lebih ditingkatkan lagi sebagai pengawas di lingkungan masing-masing. Jika melihat hal-hal seperti ini, segera lapor ke Satpol PP,” jelasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal