Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 29 Apr 2021 17:48 WIB

Melawan, Pelempar Bondet di Ranu Grati Ditembak Mati


					Melawan, Pelempar Bondet di Ranu Grati Ditembak Mati Perbesar

PASURUAN,- Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jatim, menembak mati seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pelemparan bondet di Danau Ranu, Kecamatan Grati, beberapa waktu lalu.

DPO pelemparan bondet itu, bernama Ardianto alias TO (22) warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia ditembak mati petugs saat hendak ditangkap.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menjelaskan, penangkapan ini bermula dari Tim Resmob Suropati yang mendapatkan informasi bahwa tersangka bersembunyi di hutan jati yang terletak di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, Tim Resmob Suropati bersama Tim Jatanras Polda Jatim menyisir hutan yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku. Usaha petugas tak sia-sia karena keberadaan Ardianto akhirnya terdeteksi.

Namun, dijelaskan Kapolres, pada saat dilakukan penangkapan, sang DPO berusaha melarikan diri dan melawan dengan cara melempar bondet ke arah petugas sebanyak 2 kali.

“Karena membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah yang bersangkutan dan mengenai dada sebalah kiri,” kata Arman, Kamis (29/4/2021).

Selanjutnya, Ardianto dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Namun saat perjalanan ke rumah sakit itulah, terduga pelaku menghembuskan nafas terakhirnya. Saat proses evakuasi, ditemukan sebuah bondet di tangan kanan Ardianto.

“Ada juga sebilah clurit yang diselipkan di pinggangnya. DPO ini meninggal dunia di perjalanan saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara Porong,” teran Arman.

Sebelumnya, imbuh Arman, satu pelaku pelemparan bondet sudah ditangkap, yaitu Husalim (26), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia diamankan di salah satu rumah sakit di Kota Probolinggo, saat berobat karena tangannya terluka akibat ledakan bondet yang dilemparkan ke korban.

“Dari penangkapan itulah kami melakukan pengembangan dan menangkap DPO Ardianto,” pungkasnya.

Diketahui, pelemparan bondet terjadi di Ranu Grati, Senin (19/4/21). Dua pengendara motor melemparkan bondet kepada seorang remaja bernama Muhammad Ramadani (18) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. kejadian itu membuat korban meninggal dunia. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal