Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 3 Mei 2021 22:12 WIB

Ada MoU, Lapas Terintegrasi Segera Dibangun di Kota Pasuruan


					Ada MoU, Lapas Terintegrasi Segera Dibangun di Kota Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Rencana pembangunan lapas terintegrasi di Kota Pasuruan, bukan isapan jempol belaka. Hari ini, Senin (3/5/2021) Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menandatangani MoU pembangunan lapas modern itu di Gedung Gradika.

Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Pemkot Pasuruan berinisiatif untuk mengusulkan ke pemerintah melalui Menkopolhukam agar di bangun lembaga pemasyarakatan (lapas) terintegrasi, sebagaimana wacana yang berkembang selama ini.

“Jadi wacananya sudah cukup lama, sebagian besar sudah memahami persoalannya. Ketika saya dilantik, saya keliling Kota Pasuruan untuk mencari tahu, apa yang mendesak untuk dibenahi,” kata Gus Ipul.

Tapi, lanjut Gus Ipul, dengan kemampuan yang terbatas maka Pemkot Pasuruan harus bersedia menghibahkan tanah aset seluas 5 hektar untuk dijadikan lahan berdirinya lapas terintegrasi, yang terletak di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugulkidul. Sementara biaya pembangunan, ditanggapi Kemenkumham.

Sementara bangunan lapas lama, menurut Gus Ipul, telah ia minta ke Kemenkumham untuk dihibahkan ke Pemkot Pasuruan. Bangunan itu, nanrinya akan dipoles menjadi heritage Kota Pasuruan, yakni sebagai destinasi wisata sejarah kota setempat.

“Kita tau bahwa lapas kita ini itu dibangun pada tahun 1870. Jadi cukup lama usia lapas itu, kedepan bangunan lapas itu akan jadikan museum dan sejenisnya agar bisa melengkapi wisata-wisata yang kita punya,” beber dia.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menjelskan, bahwa banyak aspek yang ditangani dari rencana pembangunan lapas terintegrasi itu. Selain persoalan fisiknya, juga ada aspek-aspek non fisik sehingga dalam MoU itu juga diundang para ulama dan tokoh masyarakat.

“Nanti ada Gus Indris (KH. Idris Hamid, red), ada Majelis Ulama Indonesia dan lain sebagainya. Jadi nanti, bagaimana lapas baru ini bisa membina warga binaan, kembali ke masyarakat betul-betul baik,” tuturnya.

Mantan politisi PKB ini menambahkan, ia juga telah berbicara dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar lahan yang akan dibangun lapas baru tidak memantik masalah dikemudian hari. Sebelumnya, Pemkot Pasuruan sudah memastikan bahwa lahan lapas baru tidak ada masalah.

“Jadi Gus Ipul, tanahnya sudah tidak ada masalah,” tegas Mahfud MD kepada Gus Ipul menutup sambutannya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan