Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2021 20:29 WIB

Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras


					Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo merasa geram akibat masih maraknya remaja yang menenggak minuman keras (miras) secara terang-terangan, baik di malam hari ataupun di siang hari.

Termasuk di kawasan alun-alun dan sekitar Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di pinggiran jalan kerap dipergoki remaja sedang pesta miras di malam hari atau siang hari ketika masyarakat tengah berpuasa.

Namun, hingga kini tak satu pun ada yang diamankan, sebab setiap kali dipantau dari jarak jauh usahanya tetap tak membuahkan hasil. Seringkali pemantauan itu gagal dan para remaja yang diperkirakan masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kabur.

“Tidak hanya merokok di siang hari saat kita menjalankan ibadah puasa. Tapi malam hari kalau ada kumpulan remaja pasti tidak luput ada botol bekas minuman keras berserakan di got sekitar,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Budi Utomo.

Budi mengaku, tidak akan memberi ampun jika ada yang sampai tertangkap basah. Hukuman sederhananya, akan dipotong rambutnya agar orangtuanya mengetahui kelakuan anaknya.

“Lihat saja jika sampai tertangkap basah. Kami pastikan ada efek jeranya, selain gundul, kami panggil orangtua, perangkat desa agar tahu kelakuan anaknya hingga hukuman menginap di mako untuk pembinaan,” ungkap Budi.

Mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini mewanti-wanti, agar masyarakat turut andil menertibkan kenakalan remaja terlebih jika menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) yang sedang beribadah puasa.

“Kalau melihat, silakan tegur, kalau masih ngeyel tahan dulu lalu hubungi kami atau langsung bawa saja ke mako. Pasti akan tindak tegas sekiranya mereka menyadari kalau perbuatannya itu tidak benar,” tutur dia saat ditemui di ruangannya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal