Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2021 18:42 WIB

Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel


					Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel Perbesar

BANGIL,- Selama bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika. Rata-rata, bisnis haram yang dikuak petugas jenis sabu-sabu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku yang ditangkap dalam belasan kasus ini mayoritas adalah residivis pernah diproses hukum dalam kasus narkoba.

“Sekarang mereka ini masih berjualan dan menegedarkan narkoba dengan perubahan pola transaksi dan cara mengedarkan,” kata Kapolres saat rilis kasus, Senin (10/5/2021) siang.

Kapolres menambahkan, barang bukti yang disita dari 17 kasus itu total berupa 74,9 gram sabu-sabu. “Selain itu, juga ada senjata api yang kami diamankan,” paparnya.

Menurut Kapolres, dari 21 tersangka, satu meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap. Dengan demikian, maka tinggal 20 orang yang bakal diproses hukum.

“Yang menguasai senjata api ini kami tangkap, tapi barang dari pelaku yang sudah meninggal. Saya yakin, ini adalah fenomena gunung es, yang belum kita ungkap itu jauh lebih banyak dari yang sudah kita ungkap,” kata menambahkan.

Kapolres berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk memberantas narkotika. Sehingga mata rantai pengedaran barang haram itu bisa ditekan.

“Ini adalah penyakit masyarakat yang sangat merugikan bangsa dan negara. Terutama generasi yang kita cintai, ” ujar dia.

Kapolres menegaskan, narkoba tidak mengenal kasta, status sosial dan jenjang pendidikan. Sebab berdasarkan kasus hukum yang diungkap Polres Pasuruan, diketahui penyalahgunaan narkoba melibatkan lintas sektor dan lintas generasi.

“Mulai dari guru ngaji sampai anaknya tokoh agama, hampir semua lini lah. Jadi peredaran narkoba ini sangat menyedihkan dan menghawatirkan,” ujarnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres

19 September 2024 - 21:25 WIB

Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR

19 September 2024 - 19:08 WIB

Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember

19 September 2024 - 17:50 WIB

Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

19 September 2024 - 15:26 WIB

Disangkakan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan

18 September 2024 - 18:49 WIB

Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu

18 September 2024 - 14:30 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki Truk, Dua Lainnya Buron

17 September 2024 - 18:10 WIB

Pencuri Gerobak Es Tebu di Pasuruan Ditangkap, Terungkap via CCTV

17 September 2024 - 16:07 WIB

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal