Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2021 23:55 WIB

Pengiriman Takjil Tahu Berisi Sabu ke Lapas Probolinggo Digagalkan


					Pengiriman Takjil Tahu Berisi Sabu ke Lapas Probolinggo Digagalkan Perbesar

MAYANGAN,- Penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kota Probolinggo, pada Rabu (12/04/21) gagal total. Tipu muslihat pelaku diketahui petugas Lapas, yang menerapkan pemeriksaan berlapis.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, ungkap kasus pengiriman 1 paket sabu ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, seorang perempuan asal Pasuruan, S, membawa tahu sebanyak satu bungkus plastik yang hendak dikirim ke salah satu tahanan berinisial N, yang juga warga Pasuruan.

Petugas yang menerapkan pemeriksaan berlapis, lantas memeriksa tahu yang dibawa S. Benar saja, pada salah satu tahu olahan, ditemukan sebuah klip berisi serbuk yang diduga kuat sabu-sabu.

Atas temuan itu, petugas langsung mengamankan S sembari berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo Kota. Selanjutnya, S beserta tukang ojek yang mengantarkannya ke Lapas Kelas 2B Kota Probolinggo diperiksa.

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa tahu akan dikirim S ke N serta I, dua orang tahanan pria yang mendekam dalam sel lapas. Empat orang tersebut, yakni N, I, S serta tukang ojek, dibawa petugas Satreskoba Polres Probolinggo Kota.

Kalapas Kelas 2B Kota Probolinggo, Risman Soemantri mengatakan, keberhasilan ungkap kasus pengiriman 1 paket sabu yang dikemas dalam takjil tahu itu berkat kombinasi sistem pemeriksaan berlapis dan modern, yang diberlakukan di lapas.

“Setelah kita periksa, pengirim paket diduga ini merupakan warga Pasuruan, yang akan dikirim ke penghuni lapas yang juga warga Pasuruan. Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjud kita serahkan empat orang itu ke Unit Sat Resnarkoba,” kata Soemantri.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki temuan petugas lapas tersebut. Penyelidikan itu untuk memastikan bahwa paket itu benar-benar sabu dan asal muasal paket.

“Sampai saat ini kita terus melakulan penyelidikan dan pendalaman terkait kiriman paket yang diduga sabu. Empat orang yang terlibat dalam paket itu sekarang ada di Mapolres Probolinggo,” beber Suharsono. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal