MAYANGAN,- Penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kota Probolinggo, pada Rabu (12/04/21) gagal total. Tipu muslihat pelaku diketahui petugas Lapas, yang menerapkan pemeriksaan berlapis.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, ungkap kasus pengiriman 1 paket sabu ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, seorang perempuan asal Pasuruan, S, membawa tahu sebanyak satu bungkus plastik yang hendak dikirim ke salah satu tahanan berinisial N, yang juga warga Pasuruan.
Petugas yang menerapkan pemeriksaan berlapis, lantas memeriksa tahu yang dibawa S. Benar saja, pada salah satu tahu olahan, ditemukan sebuah klip berisi serbuk yang diduga kuat sabu-sabu.
Atas temuan itu, petugas langsung mengamankan S sembari berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo Kota. Selanjutnya, S beserta tukang ojek yang mengantarkannya ke Lapas Kelas 2B Kota Probolinggo diperiksa.
Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa tahu akan dikirim S ke N serta I, dua orang tahanan pria yang mendekam dalam sel lapas. Empat orang tersebut, yakni N, I, S serta tukang ojek, dibawa petugas Satreskoba Polres Probolinggo Kota.
Kalapas Kelas 2B Kota Probolinggo, Risman Soemantri mengatakan, keberhasilan ungkap kasus pengiriman 1 paket sabu yang dikemas dalam takjil tahu itu berkat kombinasi sistem pemeriksaan berlapis dan modern, yang diberlakukan di lapas.
“Setelah kita periksa, pengirim paket diduga ini merupakan warga Pasuruan, yang akan dikirim ke penghuni lapas yang juga warga Pasuruan. Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjud kita serahkan empat orang itu ke Unit Sat Resnarkoba,” kata Soemantri.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki temuan petugas lapas tersebut. Penyelidikan itu untuk memastikan bahwa paket itu benar-benar sabu dan asal muasal paket.
“Sampai saat ini kita terus melakulan penyelidikan dan pendalaman terkait kiriman paket yang diduga sabu. Empat orang yang terlibat dalam paket itu sekarang ada di Mapolres Probolinggo,” beber Suharsono. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah