Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 17 Mei 2021 18:11 WIB

Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat


					Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya peredaran narkoba ataupun sejenisnya, membuat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo terus bertindak cepat. Salah satunya dengan menandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba dengan seluruh jajaran kepolisian terkait.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda. Sehingga, hal tersebut menjadi “PR” (pekerjaan rumah) untuk ditekan.

“Permasalahan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi. Ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini merupakan wujud untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaannya,” kata Ferdy, Senin (17/5/2021).

Menurut Ferdy, ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja.

“Saya berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Probolinggo setelah ikrar dan penandatangan Pakta integritas tidak ada yang mengkomsumsi atau mengedarkan barang haram itu dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses tegas,” tegas kapolres.

Mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini pun menegaskan, apa yang diikrarkan bersama-sama tidak hanya simbolis dalam ucapan saja, namun dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, bagi para jajarannya.

“Bila ada personel Polres Probolinggo yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba, ancamannya sudah jelas yaitu PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan menjalani peradilan umum, dan ini jangan dianggap main-main,” tutup mantan penyidik KPK ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan