Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 17 Mei 2021 18:11 WIB

Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat


					Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya peredaran narkoba ataupun sejenisnya, membuat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo terus bertindak cepat. Salah satunya dengan menandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba dengan seluruh jajaran kepolisian terkait.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda. Sehingga, hal tersebut menjadi “PR” (pekerjaan rumah) untuk ditekan.

“Permasalahan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi. Ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini merupakan wujud untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaannya,” kata Ferdy, Senin (17/5/2021).

Menurut Ferdy, ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja.

“Saya berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Probolinggo setelah ikrar dan penandatangan Pakta integritas tidak ada yang mengkomsumsi atau mengedarkan barang haram itu dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses tegas,” tegas kapolres.

Mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini pun menegaskan, apa yang diikrarkan bersama-sama tidak hanya simbolis dalam ucapan saja, namun dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, bagi para jajarannya.

“Bila ada personel Polres Probolinggo yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba, ancamannya sudah jelas yaitu PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan menjalani peradilan umum, dan ini jangan dianggap main-main,” tutup mantan penyidik KPK ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan