PROBOLINGGO,- Meskipun masa larangan mudik akan berakhir, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, tetap memberlakukan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halamannya.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, kepentingan karantina bukan hanya cukup bagi PMI yang hendak mudik lebaran saja, namun bagi siapa pun hendak mudik akan tetap dikarantina.
“Kebetulan sekarang banyak PMI yang mudik karena lebaran. Tapi seumpama nanti setelah lebaran ini berakhir masih ada yang hendak mudik, tetap kami akan karantina, seterusnya seperti itu sampai Covid-19 in iberakhir,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Rabu (19/5/2021).
Proses karantina ini, lanju dr. Viro, sama sekali tidak dimaksukan menghalang-halangi siapa pun untuk segera bertemu dengan keluarganya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19 di wilayah Probolinggo.
“Sebab, bisa saja PMI yang berasal dari jauh ini membawa Covid-19 dari negara tempat mereka bekerja, ataupun tertular saat berada di dalam perjalanan. Ini bentuk antisipasi dan penangann kami selama pandemi ini masih berlangsung,” katanya.
Karantina sendiri, sambung dia, tetap dilakukan seperti biasanya, yakni selama 5 hari sejak pertama kedatangannya, 2 hari di asrama haji Sukolilo Surabaya, dan 3 hari di Probolinggo. Selanjutnya mereka dijemput masing-masing kepala desa untuk karantina selama 9 hari.
“Selama mudik lebaran ini tercatat lebih dari 300 PMI yang hendak mudik ke kampung halamannya. Sebanyak 147 di antaranya masih dilakukan karantina, sisanya sudah dipulangkan dan dijemput masing-masing dari kepala desanya,” tutup perempuan asal Balikpapan ini. (Adv)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah