Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2021 13:29 WIB

Diduga ‘Nyabu’, Anggota Polres Probolinggo Kota Terancam Dipecat


					Diduga ‘Nyabu’, Anggota Polres Probolinggo Kota Terancam Dipecat Perbesar

PROBOLINGGO,- Dugaan keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, membuat Polres Probolinggo tak tinggal diam. Sanksi berat hingga pemecatan, kini disiapkan untuk oknum polisi ‘nakal’ itu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, saat ini Polres Probolinggo Kota terus berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait penyalahgunaan narkoba itu.

“Koordinasi ini untuk mengatahui apakah benar ada anggota kita yang terlibat dan ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan, namun jika terbukti (terlibat), akan ada sanksi yang akan diberikan,” terang AKBP Jauhari, Sabtu (22/5/21) siang.

Anggota yang diduga terlibat pesta barang haram itu, menurut Kapolres, sudah diserahkan oleh Polres Pasuruan ke Polres Probolinggo Kota. Saat ini, anggota tersebut tengah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Untuk saat ini anggota (yang diduga terlibat narkoba) sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaaan propam. Apabila terbukti sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri,” tandas AKBP Jauhari.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Pasuruan menggerebek sejumlah orang yang diduga sedang pesta sabu di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Rabu (19/5/21). Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil menciduk para penghuni villa, yang kondisinya teler pasca pesta sabu. Satu diantara sekelompok orang itu, diduga merupakan oknum anggota Polres Probolinggo Kota, berinisial S-D.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes membenarkan penangkapan oknum anggota Polri, yang terlibat pesta sabu. Kasus itu, menurutnya, masih didalami.

“Sementara masih kita lakukan pendalaman mas. Barang bukti yang ditemukan di lokasi (penggerebekan) minim sehingga masih menunggu hasil gelar perkara,” kata AKP Domingos. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal