SIDOARJO,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menerima opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Setyono, di Sidoarjo, Senin (24/5/21).
BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Setyono mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Probolinggo yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu serta berhasil mempertahankan opini WTP.
“Selamat bagi pemerintah daerah yang selama 4 tahun berturut- turut mampu meraih opini WTP. Semoga ke depan bisa mempertahankannya dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Setyono.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengaku sangat bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP di dua tahun kepemimpinannya. Ia menyebut, prestasi itu merupakan hasil kerja keras dari semua pihak.
“Bagi pemkot, opini WTP tidak sekadar dimaknai ketiadaan kesalahan penyajian akun-akun dalam laporan keuangan , namun lebih ke arah bahwa belanja pemerintah daerah harus mempunyai nilai manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” beber Wali Kota.
Ia menambahkan, WTP ini sejalan dengan visi misinya untuk membangun Kota Probolinggo yang lebih berkeadilan, transparan, aman dan berkelanjutan. Ia berharap, prestasi itu sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini semua berkat kerjasama tim, semua menyajikan yang terbaik dan berkat doa masyarakat Kota Probolinggo. Karena saya ingin betul-betul menjadikan pemerintahan yang lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Opini WTP kali ini merupakan penghargaan keempat yang diterima Pemkot Probolinggo secara beruntun atau yang kedua dimasa kepemimpinan Habib Hadi. Pemkot Probolinggo mendapat opini WTP sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah