Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2021 19:51 WIB

Curi Ayam Milik Paman, ABG Paiton Ditangkap


					Curi Ayam Milik Paman, ABG Paiton Ditangkap Perbesar

PAITON,- Rofik (20) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri ayam jago (bangkok). Namun, beruntung, pelaku tak sampai dihukum setelah pemilik ayam mencabut laporannya.

Diketahui, Rofiq mencuri ayam jantan milik Alimuddin Anwarinto (48), pamannya, warga Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri mengatakan, pelaku kemungkinannya sudah mengetahui lokasi langsung masuk seorang diri dan mengambil ayam bangkok jantan berbulu merah di sangkarnya yang ada di pekarangan rumah korban.

“Setelah berhasil mengambil ayam milik pamannya sendiri, pelaku bermaksud pergi. Tapi ada warga yang melihat sehingga langsung diamankan, kemudian warga menghubungi anggota polsek yang piket tadi malam,” kata Choiri, Rabu (26/5/2021).

Mendapatkan laporan warga, lanjut Choiri, korban beserta barang bukti (BB) nya langsung dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan. Setelah memanggil korban, menurut dia, baru diketahui pelaku mencuri ayam milik pamannya sendiri.

“Kerugiannya sekitar Rp400 ribu dan dari pihak terlapor sudah mencabut dan menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan. Tapi untuk pelaku dikenai wajib lapor dengan maksud ada efek jera dan tidak mengulangi lagi,” ungkap Choiri.

Dikatakan Choiri, alasan pelaku mencuri ayam milik pamannya yang hendak diternak itu, dikarenakan pelaku tidak memegang uang untuk membeli kebutuhannya sehari-hari. Sehingga, nekat mencuri.

“Bukan, bukan untuk membeli barang yang tidak-tidak, tapi karena memang ada kebutuhan yang ingin dibelinya tapi dia tidak punya uang. Kami juga sudah panggil perangkat desa dan orang tuanya agar lebih diawasi,” tutur mantan Kapolsek Kotaanyar ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal