Menu

Mode Gelap
Gus Haris – Ra Fahmi Menang Telak di Rutan Kraksaan Adi Wibowo Nyoblos di TPS 07, Optimistis Raih 70 Persen Suara di Kota Pasuruan Tiga Calon Walikota Probolinggo Salurkan Hak Pilih, Satu Calon Terganjal Domisili Paslon Rusdi-Shobih Gunakan Hak Pilih Dekat Rumah, Optimis Menang Cabup Gus Mujib Nyoblos di TPS 01, Cawabup Ning Wardah Gagal Salurkan Hak Pilih di Kab. Pasuruan Bunda Indah Nyoblos di TPS 14, Mas Yudha di TPS 04, Optimis Menangi Pilkada Lumajang

Pemerintahan · 8 Jun 2021 17:44 WIB

Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh!


					Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh! Perbesar

PAJARAKAN,- Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dimilik oleh kalangan difabel. Namun, tak seluruhnya bisa mendapatkan SIM khusus itu karena beberapa faktor menjadi pertimbangan pihak kepolisian, salah satunya tingkat keselamatan.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pembuatan SIM D khusus untuk kaum difabel memang sudah diberlakukan. Pengujiannya pun juga tidak jauh berbeda dengan pembuat SIM C untuk orang biasa.

“Sama kalau untuk pengujiannya, baik uji tulis ataupun ujian berkendara. Bedanya hanya pantauan dan jenis kendaraannya saja, karena kalau kaum difabel itu pakai kendaraan roda tiga atau sudah dimodif sesuai dengan kebiasaan mereka,” kata Dadang, Selasa (8/6/2021).

Pembuatan SIM D ini, lanjut Dadang, tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel. Melainkan diperuntukkan kepada kaum difabel yang masih bisa fokus berkendara, baik di jalan desa terlebih di jalur pantura dengan pertimbangan keselamatan.

“Contohnya, mohon maaf, kaum difabel yang tidak memiliki kaki atau tangan itu masih bisa, tapi kalau untuk kaum difabel yang masih kurang pendengarannya atau bermasalah dengan indra lainnya itu tidak bisa demi keselamatan semuanya,” kata Dadang.

Sejauh ini, sambung Dadang, kaum difabel yang berminat membuat SIM D sepanjang tahun 2021 masih seorang saja. Jika ada kalangan difabel berminat, dipersilakan datang langsung ke Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo.

“Kasihan, tentunya di lubuk hatinya mereka juga ingin seperti kita orang normal, sehingga kami fasilitasi untuk SIM D khusus kendaraan mereka. Silakan jika ada keluarganya yang ingin buat datang saja,” tutur mantan Wakapolsek di Kota Malang ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan