Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Hukum & Kriminal · 8 Jun 2021 18:13 WIB

Polisi Ciduk 10 Remaja, Diduga Biang Pelemparan Batu di SMK A. Yani


					Polisi Ciduk 10 Remaja, Diduga Biang Pelemparan Batu di SMK A. Yani Perbesar

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Kota menciduk 10 remaja yang diduga terlibat dalam pelempaaran batu ke SMK A. Yani, Selasa (8/6/21) siang. Saat ini, para remaja yang ditangkap sedang diperiksa untuk memastikan dugaan keterlibatannya.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Khoiril mengatakan, 10 remaja itu diciduk di Taman Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Saat itu, petugas kepolisian yang patroli, mencurigai gerak-gerik mereka yang sedang berkerumun.

“Setelah digelandang ke Mapolresta, sepuluh pemuda ini langsung kita tes urin, karena saat kita interogasi, jawaban mereka berubah-ubah,” kata Khoiril.

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyita 10 kendaraan bermotor yang digunakan sekelompok pemuda tersebut. Saat diperiksa, ternyata motor-motor itu sudah dimodifikasi, mayoritas sudah tidak sesuai standart pabrik.

“Sepuluh pemuda yang kita amankan ini sebagiannya masih pelajar, ada yang sudah lulus, dan ada yang drop-out. Hasil tes urin, masih kita rahasiakan karena untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” imbuhnya.

Diketahui, puluhan siswa yang sedang konvoi tiba-tiba menyerang SMK A. Yani dengan cara lempar batu, Senin (7/6/21). Akibat tindakan brutal itu, sejumlah infrastruktur seperti atap dan kaca jendela ruang sekolah rusak.

Pasca kejadian, polisi menggelar sweeping untuk mendeteksi para pelaku pengrusakan. Selain itu, polisi melakukan patroli guna mencegah kejadian serupa ataupun aksi balas dendam oleh siswa SMK A. Yani. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal