Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Advertorial · 10 Jun 2021 14:39 WIB

Daster Si Ipah, Cara Pemkot Probolinggo Kurangi Sampah Rumah Tangga


					Daster Si Ipah, Cara Pemkot Probolinggo Kurangi Sampah Rumah Tangga Perbesar

WONOASIH,- Pemerintah Kota (Pemkot Probolinggo) terus menunjukkan komitmennya untuk mengurangi volume sampah, khususnya sampah rumah tangga. Salah satu upayanya, dengan konsep ‘Daster Si Ipah’, akronim dari Dengan Komposer, Siap Pilah Sampah.

Salah satu lokasi yang telah menerapkan pembuatan komposer, dengan cara mengolah sampah menjadi pupuk cair yakni di Perumahan Pakistaji Asri, di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, dr. Ninik Ira Wibawati mengatakan, tujuan gerakan Daster Si Ipah adalah untuk membuka wawasan dan menggerakkan gerakan pengurangan timbunan sampah. Utamanya sampah rumah tangga yang berasal dari aktivitas sehari-hari seperti sampah dapur, sisa memasak dan sebagainya.

“Kita berharap dengan gerakan ini ibu-ibu dapat menjadi leader untuk mengarahkan anggotanya mulai peduli lingkungan. Selanjuu, bisa bergerak untuk mengolah sampah dengan bijak dari rumah masing-masing,” kata Sekda dr. Ninik saat sosialisasi program Daster Si Ipah, Rabu (9/6/21).

Nantinya, lanjut Sekda, sampah-sampah rumah tangga dipilah untuk dijadikan bahan kompos. “Dengan harapan, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga bisa berkurang, terutama untuk sampah sisa makanan atau sampah dapur,” terangnya.

Dalam sosialisasi yang diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo itu, Sekda secara simbolis menyerahkan alat komposer dari sejumlah CSR kepada perwakilan ibu-ibu Bhayangkari, Persit, PKK, serta beberapa perwakilan kelompok ibu-ibu lainnya. Selanjutnya, ia meninjau proses pembuatan pupuk cair.

Proses pembuatan pupuk cair tersebut memanfaatkan limbah masyarakat, yang kemudian dimasukkan kedalam alat komposer. Kemudian ditambah cairan M4, atau dapat diganti dengan MOL atau gabungan dari gula aren dengan air.

TINJAU; Sekda Kota Probolinggo, dr Ninik Ira Wibawati (tengah) saat meninjau pembuatan sampah menjadi pupuk cair. (foto: Hafiz Rozani)

“Setelah satu minggu, cairan hasil komposer tersebut sudah bisa digunakan. Sampah organik ini yang menghasilkan gas methan, kalau sampah organik bisa kita olah sendiri jadi pupuk, maka sampah anorganik bisa kita pilih lalu dijual, atau ditabung di bank sampah,” tandas Sekda.

Kader Lingkungan RW 7, Kelurahan Pakistaji mengatakan, pada prinsipnya gerakan Daster Si Ipah sudah dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga selama hampir 3 tahun terakhir. Sedikitnya, ada 11 titik rumah yang sudah produksi pupuk kompos dan pupuk cair.

“Daster Si Ipah ini merupakan inisiasi baru Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo untuk mewujutkan Indonesia bebas sampah 2030 serta untuk mengurangi permasalahan sampah dan memberi pembelajaran bagi masyarakat untuk memilah sampah sejak dini,” ia menegaskan. (Adv)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bunda Indah Cetak Sejarah, Bupati Perempuan Pertama di Lumajang

16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Trending di Advertorial