KRAKSAAN,- Sebagai antisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Madura, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo menggelar operasi yustisi di beberapa titik pusat keramaian, Jumat (11/6/2021) pagi.
Titik keramaian yang menjadi sasaran satgas tersebut meliputi pelabuhan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pasar Desa Kalibuntu, dan Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan serta Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Hasilnya, belasan warga asal Pamekasan, Madura tepergok berada di Pasar Semampir. Mirisnya lagi belasan warga tersebut terpantau tak mengenakan masker saat berbelanja keperluan pondok. Sehingga satgas mengambil tindakan tegas.
Total ada sebanyak 13 warga, di antaranya sembilan santri baru yang hendak didaftarkan ke salah satu pondok di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan serta empat orangtuanya. Mereka dengan sukarela bersedia saat diminta rapid antigen oleh pihak satgas.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, beberapa lokasi di pelabuhan memang tidak didapati adanya kapal asal Madura. Sebab, sudah sejak setahun lalu tak beroperasi.
“Alhamdulillah, kalau untuk TPI dan Pelabuhan Kalibuntu sudah tidak beroperasi sehingga satgas langsung balik arah menuju Pasar Semampir. Beberapa tempat ini memang sering didapat banyak kelalaian perihal protokol kesehatan,” kata Ugas.
Namun, lanjut Ugas, setelah pihak satgas melanjutkan operasi yustisi ke Pasar Semampir, pihaknya mendapati 13 warga Pamekasan tengah berbelanja keperluan anaknya yang akan mondok di salah satu pesantren di Kecamatan Kraksaan.
“Nah kebetulan juga, mereka tidak bermasker sehingga langsung kami tes antigen sekaligus dengan tes PCR (Polymerase Chain Reaction,red) dan semoga hasilnya sesuai dengan harapan kita bersama,” tutur pria yang sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah