Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2021 18:02 WIB

Jual Mobil Hasil Penipuan, Warga Pakuniran Ditangkap


					Jual Mobil Hasil Penipuan, Warga Pakuniran Ditangkap Perbesar

PAKUNIRAN,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Moh. Untung (31) warga Dusun Gulur, Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (12/6/2021).

Informasi yang diperoleh, pria tamatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP itu diringkus di Kecamatan Kraksaan. Ia disangka terlibat kasus penipuan penjualan mobil dua tahun silam.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, penipuan terjadi sekitar tahun 2018 silam. Saat itu pelaku menjual mobil Datsun GO+ warna putih tahun 2017 dengan nopol N-1059-QL kepada Saki Readi, warga Kecamatan Paiton.

“Akan tetapi setelah adanya kesepakatan transaksi jual beli mobil disepakati seharga Rp90 juta, mobil itu sudah berada di tangan pelaku. Dan baru setahun pemakaian ternyata mobil tersebut bermasalah,” kata Rizki, Minggu (13/6/2021).

Diketahui bermasalahnya kendaraan itu, sambung Rizki, setelah mobil yang dibeli korban kepada pelaku disita terungkap pelaku diduga terlibat kasus penipuan. Dari situlah, Juhairiyah, istri korban melaporkan kejadian itu.

“Istri korban yang melapor kepada kami, setelah merasa ditipu oleh pelaku setelah mobilnya disita oleh petugas kepolisian. Karena memang korbannya atau suami terlapor ini sudah meninggal dunia,” ungkap pria asal Surabaya ini.

Dari laporan tersebut, lanjut Rizki, polisi kemudian mengumpulkan beberapa barang bukti, lalu melacak keberadaan pelaku. “Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku kami amankan saat berada di Kecamatan Kraksaan. Saat ini masih proses pemeriksaan,” tutur Rizki. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal