Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 15 Jun 2021 18:41 WIB

Hendak Bunuh Dosen dengan Kabel, Petani Besuk Dibekuk


					Hendak Bunuh Dosen dengan Kabel, Petani Besuk Dibekuk Perbesar

MARON,- Kepolisian Sektor (Polsek) Maron meringkus Babul Bahri (37) warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/6/2021) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang dosen.

Informasi yang diperoleh, korban adalah Hamim Wajdi (45) warga Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang memiliki rumah di Dusun Paleran, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian bermula ketika korban berniat ingin menjual rumahnya itu melalui sistem offline dan online. Kemudian pada Sabtu (23/01/2021), sekira pukul 23.49 WIB, korban mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp (WA) dari orang tak dikenal.

Dalam pesannya, orang tersebut mengaku bernama A’at dan menyampaikan kalau berniat ingin membeli rumah korban. Setelah lama berbincang, orang itu mengajak korban bertemu pada Rabu (03/02/2021) dan melihat rumah kavling korban.

“Karena korban masih mengajar, korban meminta bertemu siang hari, dan memintanya untuk menunggu di jalan dekat dengan rumahnya. Dalam obrolan via WA, A’at tidak bisa datang sendiri, jadi anaknya yang disuruh,” kata Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Selasa (15/6/2021).

Tepat pukul 13.25 WIB, lanjut Samiran, korban bertemu seseorang yang menunggunya. Korban mengira kalau orang itu adalah anak dari A’at. Tanpa banyak tanya, korban langsung mengajak orang tersebut untuk melihat rumah yang hendak ia jual.

“Setelah korban menuju dapur untuk diperlihatkan, orang tersebut justru menjerat leher korban dari belakang dengan kabel. Beruntung korban berhasil memberontak, dan langsung keluar mencari pertolongan lalu melapor ke polsek,” ungkap Samiran.

Dari Laporan itu, sambung Samiran, pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil mengantongi nama pelaku. Ketika hendak ditangkap, pelaku justru melarikan diri. Polisi pun memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPP/buron).

“Setelah mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di rumahnya, kami langsung meringkus pelaku. Saat ini kami dalam pemeriksaan, untuk mengetahui motif pelaku. Juga mengembangkan untuk mengetahui, apakah pelaku beraksi sendirian atau masih ada orang lain,” katanya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal