Menu

Mode Gelap
Akibat Angin Kencang, Lima Tiang Listrik di Lumajang Roboh Program Kesehatan Gratis, Dinkes Lumajang Pastikan Bisa Diakses tanpa BPJS Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD

Pemerintahan · 16 Jun 2021 17:51 WIB

Saluran Drainase Sawah Tertutup Material Proyek, Warga Protes


					Saluran Drainase Sawah Tertutup Material Proyek, Warga Protes Perbesar

KADEMANGAN,- Warga di sekitar Jl. Flamboyan, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo protes. Penyebabnya, saluran air atau drainase dari sawah menuju sungai tertutup material urug lahan proyek.

Akibat tersumbatnya saluran drainase, saat hujan turun air yang menggenangi sawah akhirnya mengalir ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kelurahan setempat. Alhasil, TPU tersebut tak ubahnya kawasan resapan air.

Ketua RT 03, RW 03 Kelurahan Pilang, Sunar mengatakan, sejak ada pengurukan lahan di Jl. Anggrek, air yang menggenangi sawah milik warga tidak dapat mengalir. Drainase yang sebelumnya ada, tersumbat material uruk untuk pembangunan gedung.

“Sejak ada pengurukan tersebut, air yang menggenagi sawah tidak dapat mengalir sehingga oleh pemilik, sawah tersebut tidak digarap. Selain itu, saat warga menggali makam dengan kedalaman tertentu, air menggenang,” terang Sunar, Rabu (16/6/21).

Kekesalan warga, sambung Sunar, bertambah karena pengurukan lahan dan pembangunan bangunan, tanpa sosialisasi kepada warga sekitar. Parahnya, pelaksana proyek bangunan tidak memasang U Gutter atau saluran air dari beton untuk menyiasati agar air tetap mengalir.

“Pemilik lahannya siapa, tidak saya ketahui lantaran pengerukan tidak ada pemberitahuan. Saya sebagai Ketua RT berharap, pengerukan tidak dilanjutkan sebelum ada drainase sehingga air dari sawah bisa mengalir,” pintanya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Agus Hartadi berjanji akan mengecek lokasi proyek pembangunan bangunan yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Jika nantinya terbukti (merugikan warga, red), maka akan kita surati hingga tiga kali peringatan. Namun yang pasti, akan segera kita cek dulu terkait IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)nya,” janji Agus.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD

10 Februari 2025 - 18:41 WIB

Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

10 Februari 2025 - 17:43 WIB

Efisiensi Anggaran, Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru

8 Februari 2025 - 23:54 WIB

Tenaga Honorer Segera Dirumahkan, Pemkab dan DPRD Lumajang Pasrah

7 Februari 2025 - 14:46 WIB

Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat

5 Februari 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat

5 Februari 2025 - 09:39 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat

4 Februari 2025 - 14:52 WIB

Anggaran Seremonial Perangkat Daerah di Lumajang Dipotong 50 Persen

2 Februari 2025 - 14:39 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

Trending di Kesehatan