Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 19 Jun 2021 13:43 WIB

Duh! Driver Ojol dan Travel di Kota Probolinggo Nyambi Edarkan Sabu


					Duh! Driver Ojol dan Travel di Kota Probolinggo Nyambi Edarkan Sabu Perbesar

MAYANGAN,- Peredaran narkoba di Kota Probolinggo masih marak. Bahkan para pelaku kini bukan hanya berasal dari kelompok pengangguran. Sasarannya, para pemuda hingga pelajar.

Hal itu terbukti dalam ungkap kasus narkoba yang dirilis Satreskoba Polres Probolinggo Kota, Jum’at (18/06/21) siang. Sebanyak 6 orang pria ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Enam orang pria itu diyakini sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu. Ironisnya, dari 6 orang tersangka, satu orang merupakan driver ojek online (ojol) dan satu tersangka lagi sehari-hari bekerja sebagai sopir travel.

Empat tersangka merupakan warga lokal, yakni M. Khoirul Ishak (34); Robi Martino (46); dan Febri Fernandika (24) Warga Kecamatan Kanigaran serta Eko Purnomo (41), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Selanjutnya ada Agung Prayitmoko (36), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan; dan Ferry Irawan Susiyanto (33), pria asal Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, 6 tersangka pengedar sabu yang dibekuk petugas mengaku menjual sabu ke kalangan pemuda dan pelajar di Kota Probolinggo.

“Enam pengedar ini kita amankan dengan kurun waktu satu minggu di sejumlah lokasi yang berbeda, dimana penangkapannya diawali dengan laporan dari masyarakat,” kata Jauhari.

Dalam ungkap kasus ini, lanjut Jauhari, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 paket sabu seberat, 2,17 gram, 0,39 gram, 0,25 gram 2 poket, 0,26 gram 3 poket, 0,27 gram 2 poket, 0,21 gram, 0,38 gram, 0,59 gram, puluhan plastik klip kecil, serta 3 HP.

Saat ini, menurut Jauhari, Satreskoba Polres Probolinggo Kota sedang mendalami asal muasal barang haram yang diedarkan para tersangka. Polisi belum bisa menjabarkan jaringan pensuplai sabu kepada 6 tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandas Jauhari. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal