Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Pemerintahan · 19 Jun 2021 16:38 WIB

Mutasi Pejabat, RSUD-Puskesmas Kini Dibawah Naungan Dinkes


					Mutasi Pejabat, RSUD-Puskesmas Kini Dibawah Naungan Dinkes Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali ‘mengocok’ komposisi pejabat di lingkungannya, Sabtu (19/6/21). Total, asa 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi, mulai dari pejabat eselon 2, 3 dan 4.

Pejabat eselon II yang dimutasi adalah Tutug Edi Utomo, yang kali ini tetap menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo. Juga dr. Sodiq Cahyono, yang dilantik untuk jabatan yang sama dengan yang saat ini, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Sementara untuk eselon III, pejabat yang dimutasi diantaranya Widodo Hadi Siswanto, yang kini menjabat Camat Sumber; dr Asroel Sahri sebagai Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencara; lalu Ofie Agustin dengan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo

Pejabat eselon IV yang dimutasi diantaranya Muhammad Saifudin yang kini menjabat sebagai Kasi Penyuluhan dan Pendayagunaan PLKB pada Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarha Berencana, selanjutnya Fandi Putra dengan jabatan baru sebagai Kasubag Analisis dan Evaluasi pada Sekertariat Inspektorat.

Selain itu, sejumlah dokter muda mendapat tugas tambahan sebagai kepala UPT Puskesmas. Antara lain dr. Nina Kartika, dokter muda yang diamanahi sebagai Kepala UPT Puskesmas Paiton dan dr. Maulida Rahmani, dokter muda mendapat tugas baru sebagai Kepala UPT Puskesmas Pajarakan Dinas Kesehatan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, mutasi pejabat eselon 2 yang menduduki jabatan yang sama merupakan efek dari Nomenklatur dan SOP di 2 dinas yakni Inspektorat dan Dinas Kesehatan sehingga sebagain ASN mendapat tugas dan kewajiban tambahan.

“Secara tugas dan kewajiban sesuai sejumlah ASN ini sama, namun ada tugas tambahan sesuai peraturan yang ada sehingga hari ini secara otomatis ASN ini kita lantik kembali dengan posisi yang sama,” ujar Bupati.

Dalam mutasi kali ini, ada perubahan status yang cukup signifikan dimana 2 RSUD yakni RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati serta puskesmas yang awalnya berdiri sendiri, kini berada dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Dengan adanya perubahan ini maka kepala puskesmas yang sebelumnya telah menjabat, kita lantik kembali. Secara tugas sama namun kewajiban, pertanggung jawaban, dan pengawasannya berada di bawah Dinas Kesehatan,” pungkas Tantriana. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan