Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2021 19:55 WIB

Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap


					Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap Perbesar

PAKUNIRAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran, Kabupaten Probolinggo meringkus Asil (40) buruh tani asal desa setempat, Selasa (22/6/2021) malam. Ia diringkus setelah kepergok membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pria yang juga residivis ini bermula ketika masyarakat resah dengan ulah pelaku, karena terpantau membawa saja. Melihat hal itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polsek.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat, petugas kemudian mengejar pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu warung di Desa Gondosuli, kecamatan setempat.

“Saat coba kami amankan, pelaku sempat memberontak memberi perlawanan. Tapi berhasil kami amankan meski dengan tangan kosong dan juga kami sita celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motornya,” kata Adi, Rabu (23/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan ke mapolsek, lanjut Adi, pelaku kemudian mengaku, alasan membawa sajam berupa celurit untuk mengancam perempuan yang sudah menolak cintanya. Pelaku sendiri, statusanya duda.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami titipkan ke polres bersama barang buktinya berupa celurit dan kendaraan sepeda motor. Pengakuannya untuk mengancam wanita yang tidak menerima cintanya,” ungkap Adi saat dikonfirmasi via selular.

Tak hanya itu, pelaku sambung Adi, juga merupakan residivis pencurian kambing, kayu hutan dan burung merpati sehingga sudah dihukum sebanyak 4 kali. Serta, kata dia, kerap meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Pakuniran akibat ulahnya.

“Beberapa pekan terakhir memang kata warga sekitar Desa Pakuniran dan Bima sangat meresahkan, karena sering terlibat kasus pencurian berbagai macam barang berharga milik warga,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal