LECES,- Petugas gabungan dari Polres Probolinggo, Kodim 0820, dan Satpol PP, menggelar razia penyekatan pengguna jalan yang hendak bepergian ke luar kota, Sabtu (3/4/21) malam. Hasilnya, didapati banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan (prokes) serta bepergian keluar kota
Dalam razia penyekatan di pintu exit Tol Leces, Kabupaten Probolinggo ini, para pengguna jalan yang dicegat diarahkan ke tempat pemeriksaan. Beberapa diantaranya selain abai prokes juga bepergian tanpa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
“Penyekatan yang dilakukan ini dilakukan di 2 titik, yakni di pintu exit tol Leces dan di jalur pantura Paiton, perbatasan dengan Situbondo. Razia ini dilakukan setelah diberlakukannya PPKM Darurat,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin razia di exit Tol Leces.
Razia serupa, menurut Kapolres, akan dilakukan hinggal tanggal 20 Juli 2021. “Jika nantinya di temukan pengguna jalan yang masuk ke Probolinggo tanpa membawa surat rapid antigen, dan surat selesai vaksinasi, maka akan diputar balik,” jelas dia.
Selain melakukan penyekatan kendaraan, petugas gabungan juga sosialiasi prokes dan pembagian masker. “Karena masih ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” Arsya menjelaskan.
Disamping penyekatan pengguna jalan dalam rangka PPKM Darurat, dijelaskan Arsya, juga dilakukan petugas razia pengguna kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat dan motor yang dimodifikasi sehingga keluar dari standar pabrik,” tukasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah