Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Pemerintahan · 5 Jul 2021 20:57 WIB

Waduh! Saat PPKM, Yayasan di Banyuanyar Nekat Gelar Wisuda


					Waduh! Saat PPKM, Yayasan di Banyuanyar Nekat Gelar Wisuda Perbesar

BANYUANYAR,- Pemkab Probolinggo baru menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) lalu, tetapi sebagian warga sudah melanggarnya. Salah satunya, sebuah yayasan pendidikan di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo malah menggelar wisuda kelulusan.

Hal itu terpantau D-N salah seorang narasumber media online PANTURA7.com. Menurut dia, proses wisuda berlangsung, Senin (5/7/2021) siang hingga malam hari.

Hingga saat ini masih belum ada petugas dari Satuan Tugas Percepatan Covid-19 dari kabupaten atau kecamatan yang datang ke lokasi wisuda.

Tak tanggung-tanggung, sebelum acara wisuda PAUD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), lebih dulu digelar pengajian di siang hari.

Bahkan, narasumber ini sempat mengirimkan sebanyak tiga video dengan durasi berbeda-beda. Video berdurasi 1,8 detik terlihat banyaknya warga berjualan di area sekitar lokasi acara, video kedua berdurasi 59 detik menayangkan acara wisuda.

Video terkahir berdurasi 34 detik juga sama menampilkan suasana acara. Terlihat masyarakat berkerumun duduk di kursi, ada yang mengenakan masker dan ada yang tidak. Hal ini sangat disayangkan oleh sang pemberi informasi karena tidak terpantau oleh satgas.

WISUDA : Undangan wisuda yang digelar salah satu yayasan di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. (Foto : Ist)

“Tolong nama saya jangan disebutkan, karena saya juga jaga-jaga keluarga saya. Saya sampaikan ini agar supaya pemerintah tidak sia-sia sosialisasi aturan atau pun larang selama PPKM Darurat kalau seperti ini saja tidak terpantau,” ujar D-N. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan