Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Pemerintahan · 6 Jul 2021 18:21 WIB

Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan


					Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan Perbesar

BANYUANYAR, Acara wisuda kelulusan di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sebuah yayasan di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/7/2021) malam, disayangkan berbagai kalangan.

Namun, seketika informasi acara tersebut beredar dan viral di media sosial (Medsos), pihak satgas kabupaten dan kecamatan langsung turun tangan membubarkan acara. Satgas juga mengambil kebijakan memanggil ketua panitia dan pengurus yayasan.

Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i mengatakan, undangan wisuda PAUD, MI, SMP dan SMA itu sejatinya sudah beredar sebulan sebelum PPKM Darurat diberlakukan. Sehingga, pihaknya dan kepolisian setempat tidak mengizinkan acara itu digelar.

“Kalau undangannya beredar sebulan sebelumnya. Tapi karena acaranya memasuki waktu pemberlakuan PPKM Darurat, kami baik pihak kecamatan dan kepolisian tidak mengizinkan. Eh tiba-tiba saja dapat berita sudah digelar,” kata Imam, Selasa (6/7/2021).

Usai acara dibubarkan, lanjut Imam, pihaknya langsung meminta ketua panita menghadap dengan tujuan meminta klarifikasi dan alasannya. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, pengurus yayasan juga datang untuk mengklarifikasi hal itu ke kantor kecamatan.

“Alhamdulillah sudah datang semua setelah kami panggil untuk klarifikasinya. Baik panitia dan pengurus yayasan juga sudah minta maaf, baik secara lisan dan tertulis. Alasannya, karena mereka sudah mengumpulkan uang dari wali murid untuk wisuda itu,” ungkap Imam.

Masih adanya kegiatan mengundang kerumunan massa, Imam tak merasa jika pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banyuanyar tak merasa kecolongan informasi. Sebab, selain tidak diizinkan, pihaknya juga mewanti-wanti agar ditunda.

“Sudah kami sosialisasikan terkait PPKM Darurat ini serta aturan dan larangannya. Tapi saya tidak tahu juga kalau mereka masih nekat menggelar wisuda itu. Untuk para mubalighnya juga tidak ada yang hadir dalam acara itu,” tuturnya saat dikonfirmasi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan