PROBOLINGGO,- Sepekan pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kepatuhan masyarakat belum sepenuhnya terbentuk. Di Kota Probolinggo misalnya, sejumlah warga terlihat masih berkerumun diatas jam 20.00 WIB.
Hal itu diketahui kala Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, memantau penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan protokol, Kamis (8/08/21) malam.
Awalnya, saat meninjau pos penutupan ruas jalan di Jl. Panglima Sudirman atau di depan Makodim 0820 Probolinggo, Wali Kota dan rombongan tidak menemukan pelanggaran atau warga yang terlihat berkerumun.
Namun saat melintas di Jl. dr Sutomo, orang nomor satu di Kota Probolinggo itu mendapati 2 toko handphone (HP) yang karyawannya berjubel di depan toko. Selain itu, toko masih dalam keadaan buka.
Saat dihampiri dan ditanya oleh Wali Kota, para karyawan toko itu beralasan terpaksa berkerumun karena sedang antri jadwal absensi. Wali Kota pun menegur dan meminta mereka segera pulang.
“Setelah kita tegur, para karyawan berjanji jika sudah waktunya pulang, mereka tidak akan berkerumun lagi di depan toko,” terang Wali Kota.
Meski masih ditemukan pelanggar, namun menurut Wali Kota, PPKM Darurat yang dilakukan di Kota Probolinggo secara umum sudah berjalan dengan baik, karena warga perlahan mulai mematuhi aturan tersebut.
“Kepada para pelanggar, kita tekankan sosialisasi dan edukasi, sehingga dalam PPKM Darurat ini sama-sama mentaati himbauan dari pemerintah,” ujarnya.
Dari pusat pertokoan itu, Wali Kota dan rombongan lantas bergeser ke Rusunawa Mayangan, untuk meninjau dua tenda darurat yang dipasang bagi pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Pasien OTG Covid-19 akan dikarantina di tenda darurat karena tempat karantina di Kota Probolinggo untuk pasien Covid-19 sudah penuh,” tuturnya menjelaskan tujuan pemasangan tenda darurat.
Dikatakannya, ada total 4 tenda darurat yang nantinya akan dipasang di halaman Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Mayangan dengan kapasitas 1 tenda berisi 50 hingga 100 pasien.
“Kita semua tidak berharap tenda-tenda ini terisi oleh pasien yang terpapar Covid-19 kategori 9 OTG. Maka dari itu tetap patuhi protokol kesehatan aturan PPKM Darurat,” wanti politisi PKB ini.
Diketahui, PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Aturan itu diterapkan guna mencegah penyebaran virus korona. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT