Menu

Mode Gelap
Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan

Hukum & Kriminal · 13 Jul 2021 12:53 WIB

Utang Rp80 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Situbondo Laporkan Kades di Pakuniran


					Utang Rp80 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Situbondo Laporkan Kades di Pakuniran Perbesar

PAKUNIRAN,- Hadis Sugiarto, warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (12/7/2021) malam setelah merasa ditipu.

Kedatangan korban, bertujuan melaporkan Trawi, Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Soalnya, uang korban yang sebelumnya dipinjam tidak dikembalikan dan belum ada kejelasan sama sekali.

Utang terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp44 juta untuk pembayaran pajak Dana Desa (DD) pada tahun tersebut. Terlapor sudah mempunyai tanggungan kepada korban sebesar Rp36 juta yang belum dibayar.

“Janjinya mau bayar pada tahun 2020 lalu. Tapi sampai saat ini sama sekali belum ada kejelasan sehingga yang bersangkutan saya laporkan ke polres. Soalnya kami juga sudah menagih secara kekeluargaan tapi hanya janji yang kami terima,” kata Hadis, Selasa (13/7/2021).

Saat pelaporan itu, menurut Hadis, dirinya juga membawa beberapa barang bukti (BB), di antaranya kuitansi dengan nominal Rp44 juta untuk pembayaran pajak DD dan selembar kertas fotokopi surat pernyataan memilik utang sebesar Rp80 juta.

“Dari semua barang bukti yang saya bawa semalam itu sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan, baik di kuitansi ataupun lembaran fotokopi surat pernyataan yang sudah ada tanda tangan beserta materainya,” ujar Hadis saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kades Kalidandan terhadap warga Kabupaten Situbondo. “Sudah diterima, laporannya,” tutur Rizki.

Sementara itu, untuk memastikan kebenarannya, PANTURA7.com mencoba menghubungi Kades Trawi. Namun teleponnya tidak aktif.

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal