Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 14 Jul 2021 20:42 WIB

Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara


					Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara Perbesar

KRAKSAAN,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih akan berlangsung hingga 20 Juli ke depan. Oleh sebab itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo meminta warga yang berkompetisi di ajang pilkades mendatang, tidak menjadikan ini untuk mendulang suara.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, adanya PPKM Darurat ini tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk dari warga yang ingin mencalonkan dirinya pada pilkades.

“Yang jadi masalah itu kalau kepala desa atau calon kepala desa (cakades), berusaha untuk mengambil hati masyarakat pada kesempatan ini. Sekarang kan masih PPKM Darurat, jadi jangan dulu lah, alangkah baiknya untuk sama-sama mendukung,” kata Ugas, Rabu (14/7/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Ugas, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing satgas di tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya aktivitas calon kades berpotensi menyebabkan kerumunan.

“Kalau sampai terjadi aktivitas kerumunan massa, karena permainan cakades yang ingin meraup suara, bukan hanya yang bersangkutan yang akan kami mintai kejelasan, termasuk Satgas Kecamatan juga akan kami panggil,” ujar Ugas.

Dikatakan Ugas, saat ini bukan waktu yang tepat untuk para cakades menarik simpati dari masyarakat. Justru dengan adanya PPKM ini kegiatan masyarakat harus dibatasi, termasuk dalam mencari simpati ataupun memulai start mendapatkan suara.

“Namanya PPKM Darurat, memang bukan waktunya untuk mencari simpati warga justru kegiatannya harus dibatasi. Malah, kami akan sangat bersyukur jika dapat tambahan dukungan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada yang melanggar aturan,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan